Lewat Politik Luas Luwes, Bertebaran Jariyah Malik Fadjar. Misalanya masuknya pasal-pasal krusial dalam UU Sikdisnas atau tertatanya perguruan tinggi Islam,
PWMU.CO – Prof Abdul Malik Fadjar selama ini tak pernah mengunggul-unggulkan apa yang sudah banyak dilakukannya. Seperti tangan kanan berbuat, tangan kiri tidak tahu.
Namun, Senin (7/9/2020) kematin saat memberangkatkan jenazahnya menuju Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, terkuaklah “daftar” sebagian amal jariyahnya. Termasuk amal jariyah di bidang regulasi yang sangat substansial bagi umat dan bangsa.
“Sebagai contoh, Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) zaman Prof Malik Fadjar sebagai Mendiknas. Yaitu, terdapat pasal peserta didik harus diajar oleh guru agama yang agamanya sama dengan peserta didik. Semoga ini menjadi amal jariyah beliau,” kata Sekretaris Umum Pimpnan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti.
Dia mewakil keluarga dan Muhammadiyah, saat melepas jenazah untuk dishalatkan di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta, sekitar 100 meter dari rumah duka, sebelum dibawa ke TMP Selasa (8/9/2020).
Luwes dan Luas Pergaulan
Untuk mengegolkan pasal signifikan itu, kata dia, Malik Fadjar harus melobi banyak orang. Termasuk mendekati secara pribadi kelompok-kelompok yang berbeda. Keluasan pergaulan dan keluwesan sikap Malik Fadjar ini akhirnya bisa mengegolkan pasal signifikan bagi umat itu. Lolos dari tentangan di parlemen.
“Prof Malik mengajarkan kepada kita, bahwa memimpin itu tak harus kaku. Bahkan, beliau mengatakan berpolitik itu harus luas dan luwes,” kenang Prof Mu’ti yang dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Dengan keluasan dan keluwesan ini, Prof Malik bisa mengemban jabatan dirjen, Mendiknas, dan Menteri Agama, serta Menko Kesra. Almarhum juga meninggalkan jejak besar di UMM dan UM Surakarta, selain di Persyarikatan Muhammadiyah.
Amal jariyah substansial lain saat menjadi Mendiknas adalah memungkinkan gelar guru besar atau profesor dari universitas swasta. Sebelumnya gelar profesor harus dikeluarkan perguruan tinggi negeri.
“Iya betul itu. Guru besar dari swasta pertama adalah Pak Dawam Rahardjo,” terang Abdul Mu’ti. Dawam adalah guru besar ekonomi dari UMM.
Kampus Islam Tertata Rapi
Amal jariyah lain juga menonjol saat di masa singkat menjabat Menteri Agama. Yaitu membuat perguruan tinggi Islam terstruktur lebih rapi. Prof Mu’ti menerangkan banyak perguruan tinggi Islam yang berterbaran dengan cabang-cabang. “Seperti IAIN Semarang, ada fakultasnya di Kudus dan Salatiga,” katanya.
Prof Malik membuat IAIN yang terpusat di satu tempat. Cabang-cabangnya dimandirikan menjadi sekolah tinggi. Lama-kelamaan sekolah tinggi itu banyak yang makin maju dan menjadi IAIN.
“Sedangkan banyak IAIN yang akhirnya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Itu dimulai dari kebijakan Prof Malik,” kata Mu’ti.
Kisah yang lain, Prof Malik membolehkan lulusan Ponpes Gontor masuk ke IAIN. Sebelumnya baru boleh apabila melakukan ujian persamaan. (*)
Penulis Rohman Budijanto. Editor Mohammad Nurfatoni.