PWMU.CO – Dua ormas besar, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), telah memberi masukan agar Pilkada 2020 ditunda di saat bahaya pandemi Covid-19 masih mengancam keselamatan jiwa.
Melalui konfererensi pers, Senin (21/9/2020) pagi, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan, demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pilkada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan.
“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” kata Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum, yang membacakan pernyataan PP Muhammadiyah.
Sementara itu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui siaran pers Ahad (20/9/2020) juga meminta agar Pilkada 2020 diundur.
“Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj.
Selain penundaan Pilkada 2020, PBNU juga meminta supaya anggaran Pilkada direlokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
Permintaan penundaan Pilkada 2020 juga disuarakan oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam tulisan opini yang dimuat harian Kompas, Senin (21/9/2020) Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu mengatakan, Pilkada diselenggarakan agar rakyat menentukan siapa yang menjadi pemimpin mereka.
Menurut JK, sapaannya, pemimpin itulah yang membuat program dan kebijakan agar rakyat hidup aman, sejahtera, adil, kesehatan terjaga, mengurangi risiko kematian, mengeyam pendidikan, dan sebagainya.
“Namun kalau dalam proses pemilihan pemimpin itu sudah jelas-jelas justru membuat rakyat bisa sakit, bahkan meninggal, buat kita mendesakkan kenginan menyelenggarakan pemilihan tersebut,” kata dia.
Pemerintah Bergeming
Menanggapi berbagai permintaan penundaan itu pemerintah tetap bersikukuh akan menggelar Pilkada 2020 sesuai jadwal tanggal 9 Desember 2020.
“Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” kata Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjroel Rachman, Senin (21/9/2020) siang, seperti dikutip detik.com.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. Sebab, tidak satu pun negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.
“Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru,” ujarnya.
Tanggapan Haedar Nashir
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, Muhammadiyah, NU, dan kekuatan masyarakat hanya memberi masukan yang objektif di atas realitas nyata pandemi yang makin menaik.
“Selebihnya terserah pemerintah, DPR, KPU, dan pihak yang punya otoritas, yang penting pemerintah dan semua pihak tersebut benar-benar bertanggung jawab sepenuhnya atas segala konsekuensinya,” kata Haedar Nashir dikutip PWMU.CO dari cuitannya yang diunggah dalam akun @HaedarNs, Senin (21/9/2020) pukul 16.01 WIB.
Dia menegaskan, jangan sampai banyak hal terjadi seperti sekarang ini Covid-19 menaik, setelah new normal diberlakukan, yang ternyata tidak dapat dapat dikendalikan. Pun tentang Pilkada, awal pendaftaran saja sudah beberapa melanggar protokol kesehatan dan tidak ada tindakan.
“Muhammadiyah selama ini sudah berusaha berbuat menangani Covid-19 dan peran kebangsaan yang maksimal semampunya, sekaligus memberi masukan bagaimana menghadapi Covid-19 yang terus menaik itu,” kata dia.
Maka, sambungnya, berarti kami sudah selesai kewajiban menjalankan fungsi ormas dengan memberi masukan, sambil terus berbuat yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Bersyukur jika pemerintah sudah siap menyelenggarakan Pemilukada di masa pandemi seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan yang peran pemerintahnya, penegakkan hukumnya, sistem kesehatannya, dan disiplin masyarakatnya maju. Semoga Indonesia sebagus negara-negara maju tersebut dalam menangani dan mengendalikan Covid-19,” harap dia. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni.