PWMU.CO– Sumpah Pemuda yang diperingati tiap 28 Oktober ternyata dalam naskah aslinya tidak mencantumkan kata sumpah. Tiga kalimat populer yang lahir dari Kongres Pemuda tahun 1928 aslinya hanya tertulis sebagai putusan.
Populer menjadi Sumpah Pemuda setelah penetapan 28 Oktober 1928 sebagai Hari Sumpah Pemuda sejak 1959. Keputusan itu melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Rupanya tahun 1959 ada penafsiran politis terhadap isi keputusan Kongres Pemuda di Jakarta yang dimaknai sebagai sumpah. Kalau kita cermati keputusan hasil Kongres Pemuda II seperti yang tersimpan di Museum Sumpah Pemuda Jakarta tidak ada kata sumpah di dalamnya.
Keputusan Kongres Pemuda
POETOESAN CONGRES
PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA
Kerapatan pemoeda-pemoeda Indonesia diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan dengan namanja Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar2 Indonesia.
Memboeka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahoen 1928 di negeri Djakarta:
Sesoedahnja mendengar pidato-pidato pembitjaraan yang diadakan di dalam kerapatan tadi;
Sesoedahnja menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini
Kerapatan laloe mengambil kepoetoesan:
Pertama: Kami Poetra dan Poetri Indonesia Mengakoe, Bertoempah Darah jang Satu, Tanah Indonesia
Kedua: Kami Poetra dan Poetri Indonesia Mengakoe Berbangsa jang Satoe, Bangsa Indonesia
Ketiga: Kami Poetra dan Poetri Indonesia Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan kebangsaan Indonesia.
Mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja:
KEMAOEAN
SEDJARAH
BAHASA
HOEKOEM ADAT
PENDIDIKAN DAN KEPANDOEAN
dan mengeloearkan pengharapan, soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.
Manipulasi Sejarah
Sejarawan JJ Rizal mengatakan, tidak ada kata sumpah dalam naskah otentik putusan Kongres Pemuda 28 Oktober 1928. ”Di situ Cuma ditulis putusan kongres. Disebut bahwa kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Tidak ada kata sumpah,” katanya.
Rizal menduga, tafsiran terhadap isi Kongres Pemuda itu sengaja dilakukan karena tahun 1950-an terjadi beberapa pemberontakan daerah. Penyusupan kata sumpah untuk menciptakan kesakralan dalam keputusan kongres itu.
”Sehingga pemuda akan berpikir apabila ingin melanggar tiga point keputusan Kongres Pemuda. Dikaitkan dengan Sumpah Palapa.Pakai kata sumpah supaya sakral. Kalau kita keluar dari sumpah itu akan celakalah,” ujarnya.
Dia menilai manipulasi sejarah terhadap keputusan kongres itu sangat mengganggu. Karena itu dia berharap ada pelurusan sejarah. (*)
Penulis/Editor Sugeng Purwanto