PWMU.CO– Hasil Munas Tarjih diharapkan dapat mengokohkan gerak dakwah amar makruf nahi munkar Muhammadiyah sebagai organisasi keagamaan yang berorientasi tajdid.
Demikian Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Prof Dr H Syamsul Anwar MA saat penutupan Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke-31, Ahad (20/12/2020).
Hasil Munas Tarjih merupakan putusan agenda Majelis Tarjih dan Tajdid yang dibahas mulai pada tanggal 14 Rabiul Akhir 1442 H atau tanggal 29 November 2020 yang lalu. Pembahasan agenda dijadwalkan tiap Sabtu-Ahad selama sebulan.
Salah satu putusan Munas Tarjih adalah memundurkan waktu Subuh delapan menit dari jadwal yang ditetapkan Kementerian Agama. Mundur delapan menit ini karena ahli falakh Muhammadiyah menyatakan waktu Subuh ketinggian matahari yang akurat pada posisi -18 derajat. Sementara Kemenag menetapkan di posisi -20 derajat.
Penutupan dan pembacaan hasil Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 dilakukan secara daring dengan menggunakan Zoom dan disiarkan live melalui kanal YouTube Universitas Muhammadiyah Gresik dan TvMU.
”Bagi warga Muhammadiyah serta warga masyarakat muslim Indonesia umumnya, hasil-hasil putusan ini dapat memberikan tuntunan menjalani kehidupan sosial yang harmonis dan menjadi landasan bagi pembangunan masyarakat kita dalam menghadapi berbagai problem, tantangan serta peluang yang ada,” ujar Syamsul Anwar.
Dia mengatakan, dalam proses persidangan Munas Tarjih, para peserta merupakan tokoh-tokoh ulama, cendekiawan dan pemuka masyarakat telah melakukan pemikiran mendalam untuk menegosiasikan teks dan konteks.
”Teks merupakan sumber gagasan dan memberi pengarahan tingkah laku dalam menghadapi konteks di satu sisi, tetapi dalam waktu yang sama pada sisi lain, konteks menentukan bagaimana teks ditafsirkan dan dipahami. Dinamika dan dialektika antara keduanya menghasilkan putusan-putusan yang diharapkan dapat memberi pencerahan,” tuturnya.
Wawasan Bidang Kehidupan
Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) Prof Dr Ir Setyo Budi MS mengatakan, kegiatan Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 ini sangat bermanfaat bagi umat manusia karena dapat memberikan wawasan dan pemahaman terkait agama Islam dalam bidang budaya, pendidikan, hukum dan ekonomi terutama pada ranah Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Prof. Budi menyampaikan terima kasih karena Universitas Muhammadiyah Gresik telah dipercaya menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 ini. Pelaksanaan Munas Tarjih yang diselenggarakan secara daring ini memberikan tantangan tersendiri bagi Universitas Muhammadiyah Gresik. Meskipun terdapat kendala dan kekurangan dalam pelaksanaannya, di menyaatakan, secara keseluruhan penyelenggaraan Munas berjalan dengan baik dan lancar.
”Kami atas nama pimpinan Universitas Muhammadiyah Gresik memohon maaf dan maklum jika ada hal-hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan kegiatan Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 ini. Semoga hasil putusan Munas Tarjih yang telah disampaikan Prof Syamsul bermanfaat untuk warga Muhammadiyah secara khusus dan umat Islam, bangsa, dan negara yang kita cintai dan kita banggakan,” ujarnya.
Kegiatan Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 meliputi ceramah umum, seminar nasional, sidang komisi dan juga sidang pleno. Terdapat tiga titik penyelenggaraan sidang virtual saat gelaran Munas. Yakni di Universitas Muhammadiyah Gresik, Pusat Syiar Dakwah Muhammadiyah, dan Pusat Tarjih Muhammadiyah.
Tema yang diangkat dalam Munas kali ini Mewujudkan Nilai-Nilai Keislaman yang Maju dan Mencerahkan. Bahasan beberapa isu kontemporer yang berkaitan dengan agama seperti Fiqih Zakat Kontemporer, Fiqih Difabel, Fiqih Agraria, Risalah Akhlak, Terminasi Hidup, Kriteria Waktu Subuh, serta Pengembangan Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah tentang Peribadatan Khusus. (*)
Penulis Faris Editor Sugeng Purwanto