PWMU.CO – Aisyiyah siapkan proyek percontohan day care lansia. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah Hj Shoimah Kastolani.
Dia menyampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pilot Projects Amal Usaha Daycare Lansia yang digelar secara virtual oleh Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah, Sabtu (6/3/2021)
Kegiatan ini diikuti oleh 57 peserta terdiri dari Ketua PP Aisyiyah yang membidangi MKS, Pimpinan MKS PP Aisyiyah, utusan MKS Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) dari DI Yogyakarta, DKI Jakata, Riau, Sumatra Utara dan Sulawesi Tengah. Dan diikuti oleh Pimpinan MKS PDA pewakilan dari DIY, DKI Jakarta, Riau, Sumut dan Sulteng.
MKS Tidak Hanya Urus Panti Asuhan
Menurut Shoimah Kastolani yang menjadi landasan filosofis program ini adalah lansia sebagai sosok orangtua yang pantas untuk mendapatkan layanan dan santunan secara psikis.
“Di sisi lain dituntut untuk tetap menjaga agar menjadi insan yang produktif. Dan manfaat dalam memenuhi tuntutan sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat,” ujarnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, sebagai sarana agar kita tahu bahwa MKS tidak hanya mengurusi panti asuhan tetapi salah satu yang lain adalah day care lansia.
“PP Aisyiyah berharap tidak hanya day care lansia tetapi juga menjadi homecare lansia,” ungkapnya.
Sementara itu landasan ideologisnya adalah al-Quran surat ar-Ruum ayat 54 yang artinya, “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan kamu sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan kamu sesudah kuat itu
lemah kembali dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.
“Juga an-Nahl ayat 70 yang maknanya,
‘Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu, dan di antara kamu ada yang dikembalikan kepada umur yang paling lemah (pikun), supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.’,” sitirnya.
Landasan Organisasi dan Konstitusi
Program daycare lansia ini, sambungnya, juga memiliki landasan organisatoris yaitu amanah dari Pedoman PPA Nomor 164/Sk-Ppa/A/XII/2013 tentang Amal Usaha Kesejahteraan Sosial Aisyiyah.
“Pada pasal 12 ayat 2 huruf c dijelaskan Pemberdayaan dan Penyantunan Komunitas Lansia dapat berupa Lansia Day Care, Home Care Lansia, Panti Lansia atau bentuk lain yang sejenis,” jelasnya.
Sedangkan landasan konstitusionalnya, menurutnya, adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Pasal 5 ayat 2 menerangkan sebagai penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
“Yaitu meliputi pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pelayanan pendidikan dan pelatihan, kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum, kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum, perlindungan sosial dan bantuan sosial,” urainya.
Tantangan Populasi Lansia Meningkat
Shoimah menambahkan karena angka harapan hidup semakin tinggi, maka populasi lansia semakin meningkat. Di kawasan Asia Tenggara populasi lansia sebesar 8 persen atau sekitar 142 juta jiwa.
“Penduduk usia lanjut atau lansia pada 2020 diperkirakan mencapai 28,8 juta jiwa atau 11,34 persen dari total jumlah penduduk di tanah air. Angka ini menjadi tantangan agar tercipta lansia sehat dan
produktif,” tegasnya.
Kementerian Sosial, ungkapnya, menyediakan berbagai program perlindungan sosial, bantuan sosial, rehabilitasi sosial dan layanan sosial berbasis keluarga bagi warga lansia. Mensos mengusulkan di atas 65 tahun karena WHO juga menetapkan 65-75 tahun sebagai Lansia Muda.
Shoimah mengingatkan amanat Tanwir I di Surabaya tentang merawat, mengembangkan dan menambah amal usaha baru. Dan kondisi melonjaknya jumlah lansia adalah suatu kesempatan yang harus
diambil oleh MKS.
“Sebagai jawaban bahwa MKS mampu mengubah image cakupan yang luas sebagai social protection atau perlindungan sosial. Yaitu persoalan yang menyangkut kemanusian. Maka apabila wilayah ibu ditunjuk untuk menjadi pilot proyek maka kita mohon kerjasamanya yang baik,” tuturnya. (*)
Penulis Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.