PWMU.CO – BUEKA Aisyiyah merupakan wujud jihad ekonomi Aisyiyah, maka hendaknya warga Aisyiyah bersungguh-sungguh membesarkannya.
Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Lamongan Summu Zanarofah saat pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2020 Koperasi Bueka As Sakinah PDA Lamongan, Kamis (25/03/2021)
Mengawali sambutannya, Summu Zanarofah membacakan kutipan ayat suci al-Quran surat al-Hujurat ayat 15.
“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.”
Sebagaimana dijelaskan dalam ayat tersebut, dia menegaskan, keberadaan koperasi Badan Usaha Ekonomi Keluarga Aisyiyah (BUEKA) As-Sakinah adalah merupakan jihad ekonomi Aisyiyah.
“Bahwa kita hendaknya tidak ragu-ragu berjihad dengan harta bahkan jiwa di jalan Allah. Kalau bukan kita, siapa lagi? Bukankah koperasi ini dari, oleh dan untuk anggota,” tandasnya.
Dia mengingatkan, Bueka As Sakinah sebagai kekuatan bidang ekonomi Aisyiyah dan keikutsertaan kader Aisyiyah merupakan bagian dari usaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat lahir dan batin.
Ketua Koperasi Bueka As Sakinah PDA Lamongan Dra Nur Rohmah MM menjelaskan, menginjak kepengurusan tahun kedua ini dia masih terus berupaya agar dapat menggandeng majelis lain.
“Koperasi Bueka As Sakinah adalah divisi dari majelis ekonomi. Selain itu masih ada tiga divisi lainnya yaitu divisi ketenagakerjaan, divisi ketahanan pangan serta divisi UMKM,” jelasnya.
Dia pun mengingatkan pada para anggota untuk membesarkan toko dengan cara membeli produk di koperasi Aisyiyah, karena koperasi ini selain usaha simpan pinjam juga usaha pertokoan.
“Sebetulnya ini juga sejalan dengan program seratus hari Bupati Lamongan Yuhronur Effendi yaitu belilah produk Lamongan,” lanjutnya.
Dia juga menjelaskan, RAT yang diselenggarakan di Gedung Dakwah PDM Lamongan ini hanya mengundang koordinator sebagai perwakilan dari tiap cabang.
“Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum tuntas. Maka kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya memakai masker dan menjaga jarak,” katanya.
Pentingnya Legalitas
Sementara itu mewakili dari Dinas Koperasi, Yusuf Effendi mengingatkan, pentingnya legalitas koperasi sebagai sebuah kelembagaan.
“Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 berisi tentang pelayanan perijinan terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi OSS (Online Single Submission),” katanya.
Menurutnya, ini juga tercantum pada turunan peraturan pemerintah Kementerian Hukum dan HAM (PP Kemenkum HAM) Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 5 Tahun 2020, perubahan Undang-Undang 25/9 dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Presiden (Perpres) nLNomor 10 Tahun 2021.
Pria lulusan S1 dan S2 FISIP Unair (Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Airlangga) tersebut juga menjelaskan, syarat mendaftar di aplikasi OSS diantaranya KTP elektronik milik salah satu pengurus, NPWP pribadi, NPWP koperasi serta alamat email.
Dia mengatakan, Dinas Koperasi selain bertugas sebagai pembina, sekaligus juga pemberi sanksi jika ada koperasi yang menyalahi aturan yang berlaku.
Hasil RAT Disahkan dan Disepakati
Sekretaris Bueka Aisyiyah Lamongan Dra Hj Nur Nadhiroh MPd mengatakan, tertib administrasi itu penting. Karena tertib administrasi adalah salah satu bentuk tanggung jawab.
Dia menuturkan, hidupnya koperasi juga salah satunya dari faktor ketertiban anggota untuk membayar simpanan pokok serta simpanan wajib dan kewajiban lainnya.
Maka sebagai bentuk apresiasi terhadap koordinator yang aktif, diberikan tiga reward bagi cabang teraktif yaitu Solokuro, Paciran, dan Brondong.
RAT berjalan lancar dengan beberapa perubahan yang disepakati semua peserta. Di antaranya simpanan wajib anggota dari sepuluh ribu rupiah menjadi lima belas ribu rupiah.
Juga dilakukan penggantian bendahara Sri Wahyuni yang sudah almarhumah , oleh Nur Hidayati dari Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Laren yang merupakan PAW (pergantian antar waktu) , berlaku hingga periodesasi ini berakhir.
“Rapat anggota adalah putusan tertinggi dan mempunyai legalitas yang tinggi. Jadi apakah RAT hari ini bisa disepakati dan disahkan?” tanya Nadhiroh saat menjadi penyampai LPJ (laporan pertanggungjawaban) pada para peserta.
Peserta pun serentak menjawab “sah”.
Sekretaris koperasi Bueka As Sakinah PDA Lamongan ini tidak memungkiri bahwa masih ada kendala atau masalah pada pengoperasian Bueka As Sakinah selama ini, tapi dia yakin jika semua anggota melaksanakan apa yang sudah disepakati hari ini dengan sebaik-baiknya, maka semua masalah akan teratasi. (*)
Kontributor Yunia Zahrotin Nisa’ Co-Editor Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni