Tata Cara Niat Puasa Ramadhan ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo.
PWMU.CO – Kajian Tata Cara Niat Puasa Ramadhan ini berangkat dari hadits riwayat Tirmidzi.
عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ لَمْ يُجْمِعْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ .رواه الترميذى
Dari Salim bin Abdullah dari ayahnya] dari [Hafshah dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: ” Barangsiapa yang belum niat sebelum fajar maka puasanya tidak sah”.
Marhaban ya Ramadhan
Ramadhan menjelang, semoga kita masih diberikan umur sehingga dapat memasuki bulan Ramadhan tahun 1442 H ini. Bulan mulia ini selalu dinanti oleh segenap kaum Muslimin, dengan kesadaran spritualnya yang selalu ingin tumbuh dengan baik, sekaligus dalam rangka menjaga hubungan yang baik dengan Allah (hablun minallah) sebagai pencipta seluruh alam raya ini, termasuk diri kita.
Karena bisa jadi di luar bulan suci hubungan seorang hamba dengan tuhannya tidak sedekat di bulan suci ini. Dan hal itu paling tidak dikarenakan dibulan lain seorang hamba tidak berpuasa pada siang harinya, sedang di bulan suci ini setiap hamba diwajibkan berpuasa sebulan penuh. Hal ini menjadi tempaan mental spiritual bahwa kebahagiaan itu di dapat Ketika seorang hamba dapat menjalin keakraban (takarrub) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Hukum Melafadzkan Niat Puasa
Setiap amal wajib dengan niat sebagaimana sabda nabi:
عَنْ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Dari Umar bin Al Khaththab diatas mimbar berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan. (HR Bukhari dan Muslim)
Yang menjadi persoalan tentang bagaimana hukum melafalkan niat, khususnya pada pembahasan kali ini adalah niat puasa Ramadhan.
Para ulama sepakat bahwa niat itu adalah pekerjaan hati (anniyyatu ‘amalaun qalbiyyun). Yaitu adanya kemauan yang kuat dalam diri untuk menjalankan atau melaksanakan suatu kegiatan atau aktivitas.
Dalam hal ini tidak di syariatkan melafalkan niat berpuasa untuk esok hari, sehingga yang terpenting adalah bagaimana pengkondisian hati itu untuk memiliki niat untuk berpuasa di esok hari.
Niat yang benar adalah bahwa seseorang berazam yakni mengambil keputusan untuk berpuasa esok hari. Sehingga tanpa atau tidak melafadzkan niat pun puasanya tetap sah. Dan bagaimana jika dilafalkan? Pera ulama berbeda pendalapat dalam hal ini.
Di antaranya memberi hukum istihbab, yakni boleh-boleh saja dalam rangka membantu diri untuk menguatkannya, hal ini berdasar bacaan talbiyah ketika haji dan umrah, juga mereka berpendapat bahwa ibadah itu dengan dua anggota tubuh yaitu hati dan lisan.
Sedangkan di antara ulama berpendapat hal itu tidak perlu, bahkan dapat menjadi bid’ah jika itu dipandang sebagai hal yang wajib dengan melafalkan. Termasuk dalam hal ini pandangan Ibnu Taiymiyah yang menganggap bahwa melafadzkan niat itu menunjukkan kurangnya akal dan agama.
Sehingga beliau berpendapat dalam hal kekurangan agama termasuk bid’ah melafalkan niat itu, sedangkan yang menunjukkan kekurangan akal beliau menggambarkan ketika seseorang hendak makan apakah setiap suapan ia berniat dulu untuk makan lalu ia letakkan tangannya di atas piring lalu ambil makanan dan disuapkan ke dalam mulutnya dan begitu seterusnya, padahal hal itu tidak perlu seperti itu.
Perbedaan pendapat dalam hal ini sudah sejak para ulama dahulu dengan masing-masing mengemukakan pendapatnya. Bagi generasi sekarang ini yang terbaik adalah saling menghargai dan menghormati dan tidak perlu memperdebatkan lagi. Karena para ulama dahulu sekalipun terjadi perbedaan pendapat juga dapat saling menghargai.
Waktu Niat Puasa Ramadhan
Sebagaimana dalam hadits di atas niat puasa dalam bulan Ramadhan ini wajib dilakukan pada saat malam hari. Dan bagi yang tidak berniat sejak malam hari maka puasanya dianggap tidak sah. Hal ini karena dalam rangka menjalankan apa yang di wajibkan atau difardhukan oleh Allah harus dan wajib niatnya itu sebelum amal itu dikerjakan. Berbeda dengan puasa sunnah misalnya, boleh saja berniat di pagi atau siang hari sekalipun sepanjang sebelumnya tidak melakukan aktifitas yang membatalkan puasanya itu.
Oleh karena puasa Ramadhan merupakan puasa sebulan penuh tentu harus dipersiapkan sedemikian rupa. Niat puasa sudah dapat dicanangkan bahkan sebelum Ramadhan, bahwa ketika memasuki bulan suci Ramadan kita akan berpuasa sebulan penuh, kecuali jika diperjalanan waktunya ada udzur syar’i maka kitab oleh tidak berpuasa.
Dan yang terpenting dari niat ini adalah tiada tendensi lain kecuali hanya berharap ridla Allah, dapat selalu mendekatkan diri kepada Allah dengan terus menjaga kualitas dan kuantitas ketaatan kepada Allah subhanahu wa Ta’ala. Menjaga hati dari sifat-sifat tercela yang kemudian diejawantahkan dalam sikap hidup untuk selalu mengabdi dan berbuat yang terbaik sebagaimana Allah telah berbuat terbaik kepada kita.
Marilah kita renungkan firman Allah:
وَٱبۡتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلۡأٓخِرَةَۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنۡيَاۖ وَأَحۡسِن كَمَآ أَحۡسَنَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ وَلَا تَبۡغِ ٱلۡفَسَادَ فِي ٱلۡأَرۡضِۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُفۡسِدِينَ
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (al-Qashash; 77) (*)
Editor Mohammad Nurfatoni.
Artikel Tata Cara Niat Puasa Ramadhan adalah versi online Buletin Jumat Hanif Edisi 27 Tahun XXV, 2 April 2021/20 Sya’ban 1442.
Hanif versi cetak sejak 17 April 2020 tidak terbit karena pandemi Covid-19 masih membahayakan mobilitas fisik.