Anggota DPR: tak peduli palestina itu inkonstitusional, selain sebagai sikap ahistoris. Sebab Palestina adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
PWMU.CO – Munculnya pernyataan yang meminta tidak perlu memperhatikan nasib bangsa Palestina karena di negara sendiri masih menghadapi banyak masalah mendapat reaksi dari kalangan DPR.
“Sikap tak peduli Palestina itu ahistoris. Dalam sejarah, Palestina lah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia,” ungkap Prof Zainuddin Maliki, Anggota DPR RI Fraksi PAN pada acara Sosialisasi 4 Pilar MPR di depan warga Desa Sidokumpul. Lamongan, Kamis (27/5/2021).
“Oleh karena itu dukungan Palestina memiliki arti sejarah yang sangat besar karena dengan demikian kehadiran Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat menjadi absah adanya,” tegasnya.
Jasmerah Bung Karno
Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya tahun 2003-2007 dan 2007-2011 itu mengingatkan, pengakuan Palestina terhadap kemerdekaan Indonesia itu adalah hasil hubungan baik antara Bung Karno dengan Palestina.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur itu mengungkapkan, dukungan Bung Karno terhadap Palestina ditunjukkan saat mulai menggagas Konferensi Asia Afrika (KAA) pada 1953. Pada forum itu, Indonesia—juga Pakistan—menolak keras akan keikutsertaan Israel dalam konferensi tersebut.
Bung Karno menilai, Israel yang didirikan atas bantuan Inggris merupakan bentuk nyata kolonialisme baru yang mengancam perdamaian dunia.
Menyikapi hal tersebut, saat penyelenggaraan KAA tahun 1955, Bung Karno mengundang Palestina meskipun saat itu belum diakui sebagai negara merdeka. Mufti besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini mewakili kepentingan Palestina.
Dalam pidato pembukaan KAA, Bung Karno dengan lantang memberikan dukungan kepada negara-negara yang masih mengalami penjajahan. “Kolonialisme belum mati, hanya berubah bentuknya. Neokolonialisme itu ada di berbagai penjuru bumi, seperti Vietnam, Palestina, Aljazair, dan seterusnya,” kata Zainuddin Maliki mengutip Bung Karno.
Jadi, ujar Zainuddin Maliki, jasmerah, jangan melupakan sejarah. Dia menegaskan, tidak hanya memiliki arti sejarah yang besar, lebih dari itu pemihakan kepada bangsa yang terjajah seperti yang dihadapi Palestina oleh Israel selama ini adalah pesan para founding fathers kita.
Pesan itu tertuang jelas di dalam undang-undang dasar 1945 yang menyatakan bahwa “Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
“Jadi abai terhadap nasib warga Palestina yang menjadi korban kebiadaban Israel, tidak hanya ahistoris tetapi juga inkonstitusional,” ujarnya. (*)
Penulis/Editor Mohammad Nurfatoni