PWMU.CO- Menko Muhadjir Effendy mengunjungi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kantornya, Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3 Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021).
Kunjungannya itu rangkaian tugas Kemenko PMK melakukan koordinasi, sinkronisasi, pengendalian pada Kemenag sebagai salah satu kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko PMK.
Salah satu yang jadi bahasan antara Menko Muhadjir Effendy dengan Menag Yaqut adalah laporan penundaan keberangkatan haji 2021. Muhadjir menerangkan, isu-isu yang beredar terkait pembatalan keberangkatan haji tidaklah benar.
”Tidak ada masalah diplomasi, tidak ada masalah isu-isu kuota haji, vaksin, termasuk dana haji. Itu sudah clear, dan saya sudah ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk memastikan bahwa semua aman,” tegasnya.
”Pertimbangan itu hanya satu yaitu demi kemaslahatan dan keamanan jamaah kita. Lalu persiapan juga, waktunya terlalu mepet kalau jamaah haji tahun ini bisa dilaksanakan,” tambah Muhadjir Effendy.
Dalam kesempatan itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kunjungan Menko PMK dalam melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian program. ”Kami senang mendapat arahan dan langkah teknis yang harus kami lakukan dan sinergikan. Kami mendapatkan suatu yang baru dari Menko PMK,” ujarnya.
Menag menambahkan, satu-satunya pertimbangan pemerintah membatalkan keberangkatan haji untuk menjaga keamanan, kesehatan dan keselamatan jamaah. Dengan kembali tidak adanya pemberangkatan haji tahun ini, maka secara otomatis antrean seluruh jamaah calon haji menjadi bergeser mundur.
”Tidak ada yang lain, kita lebih menyayangi jamaah haji, keselamatan dan nyawa jamaah haji,” tandasnya.
Menko PMK Muhadjir Effendy mendapatkan laporan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran pejabat Kemenag terkait program-program strategis yang telah dan akan dilaksanakan.
”Tadi Pak Menag sudah menyampaikan ada empat program besar yang sudah dan akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama sesuai dengan perintah Pak Presiden. Pertama, moderasi beragama, kemudian yang kedua revitalisasi KUA (Kantor Urusan Agama) digitalisasi program,” katanya.
Ketiga, sektor pendidikan karena Kementerian Agama juga punya tanggungjawab di sektor pendidikan, yaitu madrasah dan pesantren. Lalu ada juga program kemandirian pesantren. (*)
Editor Sugeng Purwanto