Targetkan 140 juta usia produktif, turunkan stunting 14 persen Kemneko PMK fokus bangun SDM di tahun 2022.
PWMU.CO – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2022, kementerian yang dinakhodainya menekankan pada program pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Dia menerangkan, kebijakan pembangunan SDM ini untuk mempersiapkan angkatan produktif jelang bonus demografi dan menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Khususnya dalam hal ini adalah percepatan penanganan stunting. Kebijakan Presiden sejak periode pertama yaitu Presiden menekankan penanganan stunting dari 27,6 persen menjadi 14 persen di tahun 2024,” ujar Menko PMK saat rapat bersama para Menko dan Badan Anggaran DPR-RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA KL) dalam RAPBN 2022 dan Rencana Kerja KL Tahun 2022, pada Senin (14/6/21).
Muhadjir memaparkan, penanganan stunting menjadi perhatian Presiden dalam penyiapan SDM. Hal itu dikarenakan penyiapan SDM unggul bisa sangat terhambat dengan adanya stunting pada anak. Dia mengungkapkan, berdasarkan data Bank Dunia, sebanyak 56 persen angkatan kerja produktif di Indonesia adalah mantan stunting.
“Karena itulah Presiden menargetkan untuk 2024 stunting bisa turun menjadi 14 persen. Berdasarkan arahan Presiden juga stunting menjadi domain BKKBN jadi bagian pembangunan keluarga,” paparnya.
Menko Muhadjir menjelaskan, beberapa program yang bertujuan membangun SDM unggul adalah membuka akses pendidikan ke seluruh kalangan mulai sejak usia dini dengan adanya program satu desa satu PAUD, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk SD, SMP, SMA/SMK, dan hingga jenjang pendidikan tinggi.
“Program-program ini adalah program strategis dalam membangun SDM. Dan sekarang bagaimana 140 juta orang yang saat ini dalam usia produktif juga mendapatkan pekerjaan yang produktif. Kami juga sudah mengubah kurikulum SMK yang sekarang disusun oleh dunia industri, dan dunia usaha,” jelasnya.
“Program-program ini sudah berjalan, dan mudah-mudahan berkelanjutan sehingga antara tugas Menko Ekonomi, Menko Marinves, Menko Polhukam betul-betul memiliki hubungan koheren dalam rangka menyiapkan SDM kedepan menyongsong bonus demografi dan untuk menuju Indonesia emas 2045,” imbuh Muhadjir.
Setujui Tambahan Anggaran
Sebelumnya di awal rapat, Menko PMK Muhadjir Effendy beserta Menko lainnya memaparkan pagu indikatif masing-masing Kemenko serta usulan tambahan anggaran tahun 2022.
Pagu Indikatif RAPBN Kemenko PMK untuk tahun 2022 sebesar Rp 228,97 miliar. Sementara postur anggaran pagu indikatifnya dibagi dua, yaitu untuk Program Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan sebesar Rp 61,45 miliar (26.84 persen), dan untuk Program Dukungan Manajemen Rp 167,52 miliar (73,16 persen).
Muhadjir memaparkan usulan tambahan anggaran Kemenko PMK untuk tahun 2022 sebesar Rp 47 miliar.
“Penggunaannya ada yang untuk memperkuat kegiatan yang sudah ada, tetapi juga ada untuk program yang lain misalnya pelaksanaan kegiatan Global Platform For Disaster Risk Reduction (GPDRR),” imbuh Menko PMK.
Adapun rincian usulan tambahan anggaran itu terdiri dari program koordinasi pelaksanaan kebijakan sebesar Rp 27 miliar, mencakup penguatan pelaksanaan koordinasi sinkronisasi dan pengedalian (KSP) kebijakan bidang PMK Rp 18 miliar, program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Rp 6 miliar, penguatan penyusunan kebijakan jaminan sosial nasional Rp 2 miliar, serta pelaksanaan Global Platform For Disaster Risk Reduction (GPDRR) Rp1 miliar.
Sedangkan, Rp 20 miliar digunakan untuk program dukungan manajemen teknis mencakup sarana dan prasarana, pengelolaan informasi bidang PMK, dan hak keuangan dewan jaminan sosial nasional.
“Dengan demikian total penambahan seluruh anggaran dari Kemenko PMK tahun anggaran 2022 Rp 275 miliar lebih, atau Rp 275.967.321.000,” tuturnya.
Di akhir rapat, Ketua Banggar Said Abdullah mengetuk palu tanda semua usulan penambahan pagu anggaran dari seluruh Kementerian Koordinator disetujui.
“Kita setuju terhadap pagu yang disampaikan para Menko dan kita setuju pada usulan penambahanan anggaran para Menko,” kata Said Abdullah. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni