Wakaf dan Tantangan Lembaga Keuangan Syariah, opini Rizka Firdausy Nuzula, mahasiswi Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya.
PWMU.CO – Wakaf, menghibahkan harta yang mempunyai nilai tetap untuk kemaslahatan umat yang sifatnya permanen. Merupakan salah satu sumber dana yang memiliki potensi dalam pengembangan ekonomi umat.
Wakaf juga memberikan manfaat dalam kesejahteraan masyarakat lewat dana abadi umat. Termasuk dalam memberdayakan kemaslahatan dan kesejahteraan sosial secara produktif.
Wakaf uang dipandang sebagai salah satu solusi yang dapat membuat wakaf menjadi lebih produktif. Uang tidak lagi dijadikan sebagai alat tukar menukar saja, tetapi merupakan komoditas yang siap memproduksi dalam hal pengembangan lain. Sama halnya dengan wakaf lainnya, wakaf uang juga dipandang dapat memunculkan sesuatu hasil yang lebih banyak.
Indonesia dengan pemeluk Islam terbesar, dianggap prospektif untuk mengembangkan potensi wakaf uang. Semakin bertambahnya kesadaran menginfakkan harta menjadi salah satu indikator potensi tersebut.
Wakaf dan Tantangan Kesejahteraan Sosial
Wakaf uang memberikan jawaban yang menjanjikan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial, serta membantu mengatasi krisis ekonomi Indonesia kontemporer. Selain itu, juga dapat menumbuhkan kembali iklim investasi kondusif, yang dilatari motivasi emosional teologis berupa niat amal jariyah. Juga pertimbangan hikmah rasional ekonomis kesejahteraan.
Dari dulu hingga kini, kaum muslimin sudah terbiasa untuk menginfakkan barang, wakaf. Peranannya juga tampak dalam sektor pendidikan muslim, seperti pemberian beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.
Dalam pengembangan akademik cendekia muslim, peranan wakaf dapat dilihat dari berbagai riset, baik untuk pengembangan pengelolaan wakaf bergerak, yakni tunai, maupun tak bergerak.
Pada sisi positifnya, wakaf bertujuan meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan adanya kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat. Hubungan kasih sayang yang tampak antara wakif dengan anggota masyarakat.
Wakif juga memperoleh kucuran pahala selama wakafnya dapat dimanfaatkan penerima wakaf atau masyarakat, sebagai sumber dana produktif, karena dimanfaatkan untuk masa yang lama.
Wakaf tidak akan valid sebagai amal jariyah, kecuali pemiliknya telah benar-benar menyatakan aset yang diwakafkannya menjadi aset publik. Selain itu, ada hak alih dari milik pribadi ke kemakmuran umat.
Wakaf dan Tantangan Lembaga Keuangan Syariah
Kini, pengelolaan lembaga wakaf secara profesional mutlak dilakukan. Baik terhadap harta wakaf maupun pemanfaatannya. Hal tersebut menjadi media penyadaran bagi masyarakat akan pentingnya wakaf.
Maka dari itu, mekanisme dalam pengelolaan dan laporan keuangan pada lembaga wakaf menjadi penting. Agar trust atau kepercayaan masyarakat tinggi, maka perlu melaksanakan transparansi dan akuntabilitas.
Pengertian transparansi adalah keterbukaan lembaga dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Artinya, setiap aktivitas selalu dibuktikan dengan data yang sah, kuat, dan akurat.
Akuntabilitas adalah rasa tanggungjawab yang menuntut pelaksanaan tugas yang sudah diamanahi. Maka, dalam mengelola wakaf, nadhir wakaf harus membuat laporan keuangan secara reguler, agar lebih mudah diakses para wakif.
Peran strategis diemban lembaga keuangan syariah dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia. Hal tersebu dapat dilihat dari status hukum lembaga keuangan syariah, saat ditunjuk langsung oleh Menteri Agama sebagai lembaga yang berwenang dalam penerimaan wakaf uang.
Tidak semua lembaga keuangan syariah dapat menerima wakaf uang umat Islam. Peran strategis lainnya berkaitan dengan jaringan yang dimiliki. Sebagian besar lembaga keuangan syariah memiliki jaringan kantor cabang dan memiliki banyak fasilitas, seperti internet banking, SMS banking, phone banking, maupun fasilitas debet dan mesin ATM. Dengan luasnya jaringan dan fasilitas tersebut, diharapkan dapat memberi kemudahan umat Islam dalam berwakaf uang.
Strategi Lembaga Keuangan Syariah
Selain dua hal tersebut, sumber daya manusia (SDM) dapat diandalkan dalam menunjang tercapainya pengumpulan wakaf uang umat Islam secara optimal. Selain itu, hadirnya lembaga penjamin simpanan menjadi garansi keamanan dana yang disimpan.
Peran penting diemban lembaga keuangan syariah untuk mengoptimalkan wakaf uang. Karena wakaf uang tidak dapat diberikan secara langsung pada nadhir, tetapi harus melalui lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang.
Maka dari itu, lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang perlu manajemen profesinal dalam pengumpulan dan mekanisme pengelolaannya. Tak kalah penting adalah akuntabilitas dan integritas dalam memperoleh wakaf uang yang diterima.
Penghimpunan dana wakaf mempunyai tujuan utama, yakni pengelolaan yang berubah. Cara tradisional diharapkan berubah menjadi lebih modern, dengan menggunakan strategi yang sudah direncanakan sebelumnya.
Wakaf dan Tantangannya di Dunia Digital
Pewakif usia lanjut biasanya lebih memilih wakaf secara langsung, yakni dengan mendatangi lembaga wakaf. Untuk pewakif usia muda yang dikenal sibuk dan tak punya waktu, harus ada strategi dari lembaga pengelola wakaf untuk kalangan tersebut.
Maka, pengembangan strategi dari tradisional menjadi modern merupakan solusi bagi wakif yang mempunyai banyak kesibukan di luar sana. Dengan adanya wakaf modern dan online, kalangan muda dapat melakukan wakaf di manapun dan kapanpun, tanpa harus datang langsung.
Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, wakaf berbasis secara online bisa sangat membantu para wakif untuk menyalurkan wakafnya. Mereka bisa langsung menyalurkan wakafnya dengan tetap berada di rumah tanpa harus bertemu banyak orang.
Manfaat wakaf di masa pandemi Covid-19 sangat penting dan beragam. Melalui wakaf, beberapa persoalan pandemi bisa teratasi. Seperti rumah sakit, properti, lahan pemakaman, resto, dan seabrek lainnya.
Mengurangi Suku Bunga
Bantuan berupa uang wakaf secara online mempunyai nilai guna yang cukup efektif. Masyarakat tetap bisa mematuhi prokes yang dianjurkan pemerintah tetapi tetap bisa membantu masyarakat lain dalam berbagai aspek masalah keuangan.
Selain itu, wakaf dari masyarakat juga dapat membantu aktivitas perekonomian Indonesia. Wakaf juga dapat mengurangi sistem riba pada bank. Menurut terori ilmu ekonomi Islam, wakaf dapat mengurangi tingkat suku bunga secara nyata.
Wakaf dapat memainkan peranan yang sangat penting dalam menyediakan fasilitas publik yang diperlukan masyarakat, tanpa membebankan biaya kepada pihak pemerintah. Sistem wakaf mampu mengurangi ketidaksamaan distribusi pendapatan dan kemiskinan.
Harta wakaf dapat membantu aktivitas ekonomi negara, baik digunakan sebagai sumber modal pembangunan atau yang lain. Sifat abadi harta wakaf sangat mendukung penyediaan modal.
Harta wakaf juga dapat digabungkan dengan harta individu dan dijadikan modal bagi sebuah perusahaan atau lembaga lain. Masyarakat mampu menjalankan aktivitas ekonomi dia dilibatkan dalam pengelolaan modal yang sudah ada.
Maka, secara tidak langsung wakaf berusaha membasmi kemiskinan yang berlaku di masyarakat Islam dan akan meningkatkan kesejahteraan negara. (*)
Penulis Rizka Firdausy Nuzula. Co-Editor Darul Setiawan. Editor Mohammad Nurfatoni.