PWMU.CO – SDM 1 Trenggalek: Tiga Hari Raker Bahas Proker. SD Muhammadiyah 1 Trenggalek menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun Pelajaran 2020/2021, di ruang kelas lantai 2, Senin-Rabu (28-30/6/21).
Raker yang diikuti oleh 30 guru dan karyawan in untuk membahas program kerja (proker) selama satu tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Dasar Muhammadiyah (SDM) 1 Trenggalek Junianto Ikhsan Nurwahyudi SHum menyampaikan, raker ini dimulai dengan evaluasi program kerja yang sudah berjalan, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan proker ke depan.
“Kegiatan evaluasi sangat penting untuk memperbaiki program-program sekolah ke depannya,” ujarnya.
Sambutan kedua disampaikan Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Trenggalek Imam Nur Kozin SPd MPdI.
Dia mengaakan, “Menjadi guru dan karyawan haruslah ikhlas. Sebab, saya yakin dengan keikhlasan kita dalam mengajar, itulah yang akan menghantarkan kita mendapatkan balasan surga.”
Hari Pertama
Pada hari pertama raker, dibentuk 11 kelompok. Masing-masing kelompok berdiskusi untuk merumuskan proker berkaitan dengan delpan Standar Nasional Pendidikan (SNP), kegiatan kesiswaan, budaya sehat, dan lingkungan sekolah.
Hasil diskusi setiap kelompok kemudian diplenokan pada hari terakhir untuk mendapatkan masukan dan kesepakatan dari seluruh guru dan karyawan.
Hari Kedua
Pada hari kedua raker, SD Muhammadiyah 1 Trenggalek mengundang trainer Griya Parenting Indonesia, Arif Santoso ST CNLC, untuk memotivasi para guru dan karyawan.
“Visi dan misi sekolah tetaplah menjadi acuan dalam raker. Kemudian, diturunkan dalam bentuk tujuan dan program-program sekolah untuk satu tahun ke depan,” tegasnya.
Baca Berita Terkait: Guru, Ortu, dan Siswa Harus Selaras Memahami Visi Misi Sekolah
Hari Ketiga
Junianto Ikhsan Nurwahyudi mengatakan, pada raker tahun ini, program sekolah yang disusun disesuaikan dengan rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Hal itu sesuai yang telah diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu, proker yang tidak memungkinan dijalankan di masa pandemi, sementara tidak menjadi prioritas, seperti ekskul Hizbul Wathan, Tapak Suci, dan beberapa ekskul lainnya,” tandasnya
Ikhsan menekankan, supaya proker yang telah diusun bersama dapat berjalan lancar, maka kita harus saling mengingatkan. Kerja sama antarsemua komponen sekolah harus terus ditingkatkan
“Agar dapat menjadi pengingat, semua proker yang sudah disusun dan disepakati dalam kegiatan ini kemudian disusun dalam kalender pendidikan sekolah yang akan dibagikan kepada seluruh komponen sekolah,” pesannya menutup raker di hari ketiga. (*)
Penulis Eka Imbia Agus Diartika Editor Mohammad Nurfatoni