PWMU.CO – Pengurus baru Baznas Jatim dapat PR (pekerjaan rumah) 6.000 yatim piatu. Seelah dilantik, Senin (23/8/21), mereka mengajak ASN bayar zakat 2,5 persen, khususnya aparatur sipil negara (ASN) Pemrov Jatim, yang beragama Islam. Hal ini sesuai dengan imbauan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Kami terus melakukan sosialisasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim. Dari jumlah OPD yang ada yang sudah ASN-nya melakukan zakat ke Baznas Jatim baru 15 persen, sisanya harus kita lakukan safari untuk menjelaskan bahwa Baznas merupakan lembaga yang mengelola zakat yang dibentuk pemerintah,” ujar Ketua Baznas Jatim H Muhammad Roziqi usai pelantikan Pengurus Baznas Jatim Periode 2021-2026 di Gedung Negara Grahadi.
Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim yang dilantik adalah Drs H Roziqi MM (Ketua), Prof Dr Drs Ali Maschan Moesa MSi (Wakil Ketua I), Drs Ahsanul Haq MSi (Wakil Ketua II), Dr H Muhammad Zakki MS i(Wakil Ketua III), dan Dr Drs H Husnul Khuluq MM (Wakil Ketua IV).
Roziqi mengatakan bagi ASN yang tidak memenuhi ketentuan 2,5 persen diharapkan untuk infak atau sedekah. Menurutnya, jika para ASN OPD Pemprov Jatim ini membayar zakat melalui Baznas Jatim, potensinya bisa mencapai Rp 80 miliar.
“Kami berharap tahun 2022 bisa mencapai diatas 50 persen dari potensi yang ada,” jelasnya.
Roziqi mengatakan, berdasarkan pernyataan Gubernur Khofifah, jika dari APBD yang tidak masuk, maka Baznas diminta untuk membantu Pemprov Jatim dalam mengatasi kemiskinan. Menurutnya tiap bulan, pihaknya mendistribusikan zakat tersebut sesuai dengan program yang dilakukan. “Bentuknya bisa sembako maupun beasiswa,” katanya.
Ada 6000 Yatim Piatu di Jatim
Terkait data 6.000 anak di Jatim yang menjadi yatim, piatu, maupun yatim-piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid-19, Roziqi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Khofifah dan Dinas Sosial Jatim. Menurutnya datanya sudah ada tinggal melakukan koordinasi. “Bentuknya bisa juga dalam bentuk pengasuhan,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Khofifah mengatakan ada 6.000 lebih anak-anak yang menjadi yatim, piatu, maupun yatim piatu karena Covid-19. Khofifah mengatakan untuk panti asuhan di jajaran pemprov maupun kabupaten/kota banyak regulasinya.
“Pemprov sudah tidak lagi diperbolehkan memiliki panti asuhan untuk usia remaja, harus usia anak-anak. Anak-anak ini butuh pengasuhan, saya sudah menyampaikan ke pengasuh ponpes mereka siap untuk memberikan pengasuhan pada anak yatim, piatu, maupun yatim piatu,” katanya.
Mantan Menteri Sosial ini mengatakan anak-anak ini tidak hanya membutuhkan uluran tangan dana untuk pendidikan dan biaya kebutuhan sehari-hari, namun juga pengasuhan. Khofifah mengaku telah menyampaikan ke pengasuh pondok pesantren agar bisa membantu memberikan pengasuhan pada anak yatim piatu. Ia juga meminta ke Baznas agar bisa membantu proses pemberian pengasuhan pada anak-anak ini.
“Tumbuh kembang anak-anak butuh lingkungan yang kondusif dalam proses pengasuhan yang bagus. Kami berharap opsi pengasuhan ini bisa di-exercise oleh Baznas. Titik mana yang bisa diajukan, terutama proses pengasuhannya,” ujarnya. (*)
Penulis Faishol Taselan Editor Mohammad Nurfatoni