PWMU.CO – Pembelajaran Shalat Dhuha Hybrid di SD Mumtaz. Di tengah PTM terbatas, SD Muhammadiyah 1 dan 2 Taman, Sidoarjo, tetap menggiatkan penguatan pendidikan karakter. Salah satunya mengajak siswa dari kelas I-VI untuk belajar membiasakan shalat Dhuha pada hari Senin hingga Jumat.
Mengikuti sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang diadakan di SD Mumtaz secara hybrid—memadukan tatap muka secara langsung di kelas dengan kehadiran virtual siswa di rumah melalui Zoom—‘jamaah’ shalat Dhuha pun dilaksanakan secara demikian.
Seperti berlangsung Kamis (16/9/2021). Tampak sebagian siswa Kelas III F sedang membentuk shaf dengan barisan renggang di sela bangku-bangku yang berjarak. Anak lelaki berada di depan dan yang perempuan di belakang. Sementara itu di layar Zoom yang diperlihatkan melalui layar LCD terlihat beberapa siswa shalat di rumah masing-masing.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Al Islam SD Muhammadiyah 1 dan 2 Taman (SD Mumtaz), Eli Mahmudah SAg MPd menjelaskan, kegiatan itu bagian dari upaya pembiasaan ibadah dan pembentukan karakter islami di SD Mumtaz.
“Sesuai dengan visi SD Mumtaz, yakni islami bertalenta berprestasi, maka kami ingin kebiasaan rajin beribadah juga diterapkan oleh seluruh warga SD Mumtaz meskipun di tengah PTM terbatas,” ujarnya.
Dia menerangkan, SD Mumtaz berupaya mengajarkan bahwa menunaikan shalat lima waktu setiap hari adalah wajib hukumnya. “Namun, di samping shalat wajib ada berbagai shalat sunnah yang bisa ditunaikan untuk mencari ridha Allah yakni shalat Dhuha,” kata dia.
Jam Terbatas Tak Hilangkan Konten
Menurutnya, di tengah regulasi PTM terbatas—yang mewajibkan pengurangan jam pelajaran di samping pembatasan jumlah siswa yang masuk kelas maksimal 50 persen—SD Mumtaz pun melaksanakan hal itu.
“Tapi konten materi harus tetap tersampaikan kepada semua siswa. Termasuk juga penanaman karakter dan nilai moral juga tak boleh kendor,” terangnya.
Dan shlalat Dhuha berjamaah adalah salah satu pilihan yang dia anggap tepat. “Waktu yang paling memungkinkan untuk melakukan ibadah bersama-sama adalah ketika Dhuha,” ungkap Eli Mahmudah.
Dia menambahkan, sama dengan pola pembelajaran reguler, maka kegiatan berlatih shalat Dhuha berjamaah di SD Mumtaz juga dilakukan secara hybrid alias kombinasi antara tatap muka dengan virtual.
Hukum Shalat Jamaah Virtual
Ada dua guru yang mengawal pelaksanaan pembelajaran shalat Dhuha secara hybrid ini. Pertama, wali kelas yang bertugas memandu dan membacakan bacaan shalat hingga doa setelah shalat Dhuha secara jahr (dengan suara keras).
Tujuannya agar siswa yang berada di Zoom juga bisa mendengar dan mengikuti. “Sementara guru kedua memantau shalat siswa yang hadir di sekolah terutama pada gerakan shalat,” jelasnya.
Kegiatan ini juga mendapat respon positif dari wali murid. Ketua Ikatan Wali Murid SD Mumtaz Rifa Nurhayati SE, menyampaikan apresiasinya, “Kami sangat mendukung program ini,” ujarnya.
Ketika daring di rumah, lanjutnya, kami juga turut mendampingi putra-putri kami agar ikut menjalankan shalat Dhuha bersama lewat Zoom. “Putra-putri kami sekarang menjadi semakin rajin shalat dan makin bertanggung jawab mengikuti pembelajaran sekolah dengan disiplin,” ungkapnya.
Dimintai tanggapannya soal kegiatan shalat Dhuha berjamaah seperti di atas, Dr Syamsudin MAg menyatakan, kalau sifatnya sebagai metodę pembelajaran ya tidak apa-apa. “Penggunaan metode hybrid jika untuk pemantauan atau kordinasi tidak masalah.
Tapi kalau soal hukum jamaahnya ya tidak sah. Jadi jangan disimpulkan kalau shalat berjamaah secara daring itu boleh atau sah,” kata Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur itu.
Dia menjelaskan, sama dengan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid, tentang Jumatan virtual. “Diputuskan tidak sah karena tidak memenuhi syarat berjamaah. Yaitu bersambung secarar fisik serta jelas posisi antara imam yang di depan dan makmum yang di belakang,” terang dosan UIN Sunan Ampel Surabaya. (*)
Penulis Heni Dwi Utami Editor Mohammad Nurfatoni