Brigjen TNI Junior Tumilaar Berteriak oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
PWMU.CO– Brigjen TNI Junior Tumilaar akhirnya dipecat dari jabatan sebagai Irdam XIII/Merdeka Sulawesi Utara. Penyebabnya dia membuat surat terbuka kepada Kapolri isinya protes atas pemanggilan Babinsa oleh kepolisian. Pomdam menuding Junior melakukan pelanggaran hukum disiplin dan hukum pidana militer.
Terlepas dari sisi disiplin tentara, sikap Junior yang melindungi anggota kesatuannya dari pemanggilan polisi yang membela masyakat atas sengketa tanah dengan pengembang, ternyata mendapat simpati dan dukungan masyarakat termasuk para netizen. Junior menjadi perwira TNI yang fenomenal.
Lengkap kini muncul figur-figur unik pemberani yang melawan arus di kancah bangsa. Di samping Junior Tumilaar (TNI), ada Napoleon Bonaparte (Polri), Habib Rizieq Shihab (ulama), dan tokoh lainnya yang dituduh radikal. Mereka siap berhadapan dengan hukum yang dimaklumi sebagai bagian dari kepanjangan tangan politik.
Junior Tumilaar memang berpangkat Brigjen, masih tingkat “junior” dari kepangkatan perwira tinggi. Tapi berkualitas senior pada sikap kejuangan. Prajurit tempur yang memiliki integritas tinggi.
Netizen menyebut the real TNI. Menjaga marwah kesatuan dan melindungi bawahan yang berjuang membela rakyat. Babinsa adalah organ resmi TNI yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Tuduhan melanggar disiplin militer terlalu berat. Apalagi dikualifikasikan sebagai melanggar hukum pidana militer. Sungguh sangat berlebihan. TNI telah masuk dalam perangkap lingkaran politik otoritarian. KSAD sebagai atasan harus berbuat untuk membebaskan diri dari belenggu kendali politik tersebut.
Sikap Brigjen TNI Junior Tumilaar yang mengingatkan Polri melalui surat terbuka kepada Kapolri adalah pengkritisan atas sikap institusi kepolisian yang telah merambah ke luar dari lingkaran.
Publik menilai bahwa jangankan terhadap rakyat sipil, kepada TNI pun polisi berani bertindak. Tanpa alas peraturan yang kuat. Sesungguhnya TNI untuk anggotanya itu memiliki ruang pemeriksaan dan peradilan sendiri.
Kini Junior telah dipecat. Lalu menghadapi tuduhan kriminal. Masyarakat akan menyoroti kasus ini dengan serius. Kegaduhan politik adalah konsekuensi dari sikap kerakyatan perwira tinggi TNI berbanding dengan sanksi yang diancamkan.
Perbandingan lain adalah Letjen (Pur) Agus Widjojo yang menyatakan bahwa TNI bersatu dengan rakyat adalah keliru. Menurutnya, sebagai negara demokrasi rakyat itu milik presiden.
TNI tampaknya kini sedang mengalami confuse jati diri. Brigjen TNI Junior Tumilaar yang berorientasi pada rakyat dipecat dan diancam sanksi hukum. Tapi Mayjen Dudung Abdurrahman yang memerosotkan wibawa TNI dengan mengobrak-abrik baliho malah naik pangkat dan jabatan. Kini Pangkostrad.
Confuse ini disebabkan hilangnya makna TNI sebagai tentara rakyat dan tentara pejuang. TNI sebagai pilar negara bergeser menjadi pilar pemerintah. Bahkan menjadi pilar presiden. Jika demikian NKRI saat ini sedang mengalami masa-masa rapuh. Akibat TNI yang rapuh dan tunduk pada kepentingan politik pragmatis. (*)
Bandung, 11 Oktober 2021
Editor Sugeng Purwanto