PWMU.CO– Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Gresik, Dr Asep Heri, hadir ke Pulau Bawean mengikuti agenda Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang salah satunya penyerahan sertifikat tanah.
Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sangkapura Raden Hozaimi SPd langsung mengajak Ketua BPN Asep Heri mengisi pengajian pada jamaah Magrib di Masjid as-Shalihin Desa Kotakusuma Sangkapura Bawean, Senin (18/10/2021).
Ternyata ini bukan kunjungan pertama Asep Heri ke Bawean. Hozaimi menceritakan, Kepala BPN Asep Heri ini seorang mubaligh. Ketika berkunjung ke Bawean, PCM Sangkapura selalu meminta dia untuk memberikan tausiah kepada jamaah dan warga Muhammadiyah di Sangkapura.
Dalam tausiahnya, Asep menceritakan, Abahnya tokoh Nahdlatul Ulama. Namun dia bersekolah di SMP dan SMA Muhammadiyah. Saat sekolah itu pernah menjadi ketua IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah).
”Ketika menikah, dapat istri, anak tokoh Muhammadiyah Yogyakarta,” cerita Asep. Putri Asep saat ini mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG).
Dia menyampaikan, tumbuh dan dididik dalam kultur budaya NU dan Muhammadiyah. Bagi Asep, NU dan Muhammadiyah adalah organisasi besar. Kedua organisasi ini tidak mungkin menjadi besar, kalau para pemimpinnya berpikir kerdil.
Sertifikasi
Terkait tugasnya sebagai Kepala BPN Gresik, Asep menyampaikan, BPN Gresik telah menyelesaikan 113.500 peta bidang di Pulau Bawean. Program ini merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan di Pulau Bawean selama tujuh tahun terakhir ini.
”Jadi 113.500 peta bidang itu telah memiliki titik koordinat di komputer. Prestasi ini tidak mungkin dicapai tanpa ada dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat di Pulau Bawean,” katanya. Karenanya Asep menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga Bawean.
Asep juga menyampaikan informasi, 85 persen aset Muhammadiyah di Kabupaten Gresik telah bersertifikat.
Dalam menjalankan tugasnya, Asep selalu ingat pesan Rasulullah saw, yaitu ”Pelihara batas tanah.” Menurut dia, tidak sedikit negara saling ribut gara-gara berebut batas tanah. Demikian pula, tidak sedikit manusia ribut karena batas tanah.
Dalam penetapan sertifikat tanah, menurut Asep, ada prosesnya. Pertama, pemilik menunjukkan batas tanah. Kedua, disetujui tetangga batas. Ketiga, barulah kemudian pemerintah melalui BPN menetapkan batas tanah. ”Dengan demikian setelah ditetapkan tidak ada lagi masalah di kemudian hari,” ujar Asep.
Tahun 2021 ini, kata dia, adalah tahun terakhir sertifikasi massal di Pulau Bawean. Asep merasa bangga, terharu, dan berat meninggalkan Bawean, karena target penyelesaian sertifikat tanah di sini telah tuntas dengan baik.
Saking cintanya dengan Bawean, Asep berpesan kepada seluruh jamaah jika ada keluarganya yang sakit, Asep menawarkan rumah singgah miliknya di kawasan Perumahan Bunder Asri, dekat dengan RSUD Ibnu Sina Gresik. Bisa dipakai oleh warga Bawean yang sedang berobat di Gresik.
Asep selalu ingat pesan Nabi Muhammad saw, ”Kasihilah yang ada di bumi, niscaya engkau akan dikasihi oleh yang ada di langit.”
Penulis Kemas Saiful Rizal Editor Sugeng Purwanto