PWMU.CO – Prof Zainuddin Maliki: Saya Akan Berdiri bersama Guru Honorer. Hal itu dia katakan menanggapi sejumlah persoalan yang menyertai upaya pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurutnya, dalam proses pengangkatan satu juta guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), menyisakan sejumlah masalah dalam tes.
“Banyak guru yang tidak lulus, meskipun passing grade terpenuhi, seperti yang dialami 415 guru honorer di dapil saya Kabupaten Lamongan,” ungkap anggota Komisi X DPR RI FPAN Prof Zainuddin Maliki.
Dia menyampaikan itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Bulukumba, Guru Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur, serta Perkumpulan Honorer Kategori II Indonesia (PHK21) Korwil Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021).
Zainuddin mengungkapkan, ada juga yang sudah senang, sampai keluar tangis kebahagiannya, merasa lulus setelah keluar ketentuan pemberian afirmasi untuk guru yang memiliki pengabdian cukup lama atau faktor usia.
“Tetapi tangis kebahagiaannya berubah menjadi tangis kesedihan, setelah keluar pengumuman dinyatakan tidak lulus. Ternyata panitia seleksi (pansel) teledor, tidak memasukkan angka afirmasinya,” ujarnya.
Oleh karena itu dia mendesak pemerintah memeriksa ulang hasil tes tahap I. “Jangan ada lagi kekeliruan urusan teknis di pansel. Tambahkan formasi jabatan supaya semua yang lulus benar-benar terangkat,” tegasnya.
Bermasalah sejak Awal
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu menjelaskan, sejak awal, pengangkatan guru honorer ini sudah menyimpan beberapa persoalan. Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang semula mengumumkan akan mengangkat satu juta guru honorer menjadi ASN tahun 2021 kenyataannya yang daftar tes tahap I hanya 506.252.
“Pemda enggan mengusulkan karena tidak ada kejelasan siapa yang menyiapkan gaji mereka,” kata dia.
Menurutnya, Nadiem kelihatannya juga tidak yakin bisa menyediakan gaji untuk sejuta guru yang akan diangkat ASN. Dari jumlah yang daftar tes tahap I hanya diluluskan 94 ribu. Setelah didesak agar diberi afirmasi dari segi usia dan lama pengabdian naik angkanya menjadi 173.329.
Karena itu Zainuddin Maliki menegaskan akan berdiri bersama-sama guru honorer untuk menagih komitmen pemerintah mengangkat guru honorer menjadi ASN.
Jangan buka seleksi tahap II. Selesaikan dulu masalah yang muncul terkait dengan tes tahap I. Carikan solusi bagi mereka yang tidak mendapatkan formasi jabatan padahal berhasil meraih nilai di atas passing grade. Jangan kesalahan pansel menjadi sebab mereka tidak lulus,” ungkap anggota Panja Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN Komisi X DPR RI itu.
Zainuddin bercerita, semula dia senang ketika Mendikbudristek mengumumkan dengan penuh keyakinan akan mengangkat satu juta guru honorer menjadi ASN tahun 2021.
“Tidak berlebihan kalau ketulusan guru-guru honorer dalam menjaga kelangsungan pendidikan diangkat menjadi PNS. Namun Mendikbudristekrupanya tidak mendapat dukungan semestinya dari kementerian terkait,” tegasnya.
Tak Jelas Siapa yang Bayar
Dia mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan statemen mulai tahun 2021 akan memoratorium pengangkatan guru PNS, dengan dalih gaji, tunjangan, karier, maupun status sama.
“Saya bilang kalau gajinya sama, statusnya juga sama, masa depannya sama, kenapa tidak diangkat PNS. Jadi sebenarnya apa yang disembunyikan di balik permainan istilah PNS dan PPPK seperti ini,” tandas Zainuddin.
Sementara, sambungnya, Kementerian Keuangan juga tidak berhasil meyakinkan pemda bahwa para guru honorer yang diangkat ASN itu akan dibayar dari APBN.
Pengangkatan guru honorer menjadi ASN merupakan momentum membayar utang budi pemerintah kepada mereka. Selama bertahun-tahun pemerintah tidak bisa mengisi kekurangan lebih dari satu juta guru. “Apa jadinya pendidikan tanpa kehadiran guru honorer,” ungkap legislatif asal Dapil Jatim X Gresik Lamongan itu.
Fraksi Partai Amanat Nasional secara khusus menegaskan untuk berdiri bersama guru honorer memperjuangkan hak diangkat menjadi ASN.
“Saat inilah momentum pemerintah membayar utang kepada guru honorer yang dengan kesabaran dan ketulusan mendedikasikan pengabdiannya kepada dunia pendidikan,” tegasnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni