PWMU.CO – FEB Umla Gelar Sekolah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Weru Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, Rabu (22/12/2021).
Kegiatan ini digelar oleh Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Lamongan (Umla) dan dihadiri oleh semua dosen FEB Umla serta dibuka langsung oleh Dekan FEB Umla Hendrix Irawan.
Peserta kegiatan ini terdiri direktur dan bendahara Bumdes dari 27 desa yang ada di Kecamatan Karanggeneng dan Kecamatan Paciran.
Beberapa tahapan kegiatan yang dilakukan, yaitu sosialisasi program pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian perguruan tinggi swasta, FGD dan pelatihan pengelolaan keuangan Bumdes.
Tingkatkan Kompetensi Pengelola
Dekan FEB Umla Hendrix Irawan dalam sambutannya menyampaikan FEB telah memperoleh dana hibah program penelitian kebijakan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) dan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian perguruan tinggi swasta.
”Kegiatan ini dimaksudkan FEB berusaha mengambil peran ikut membantu dan membangun desa untuk meningkatkan kemajuan desa,” ungkapnya.
“Sekolah Bumdes untuk Pengelolaan Keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pengelola Bumdes, agar lebih maju, berkembang dan sustainable. Sehingga bisa membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat desa,” tambahnya.
Badan Hukum Bumdes
Narasumber Administrasi dan Badan Hukum Bumdes Haryanto menyampaikan pentingnya pengurusan badan hukum bagi Bumdes. Karena ke depannya hanya Bumdes yang memiliki badan hukum yang dapat memanfaatkan dana desa sebagai dana penyertaan modalnya.
“Maka dari itu Bumdes harus memiliki legalitas tersebut. Para pengelola Bumdes juga harus paham tentang undang-undang yang terkait dengan Bumdes agar tidak salah dalam mengelolanya dan tidak keluar dari peraturan perundangan yang ada,” jelasnya.
Berbasis Potensi Asli Desa
Narasumber kedua Amrizal menjelaskan sebenarnya potensi Bumdes bisa dikembangkan dan bisa menjadi sebuah unit usaha yang dapat mensejahterakan masyarakat.
“Usaha yang dikembangkan harus berbasis potensi asli desa. Yang pastinya seluruh warga desa yang ada bisa mendapatkan manfaat dari unit usaha bumdes,” terangnya.
Dengan dana desa, lanjutnya, yang dikeluarkan di awal sebagai modal awal untuk memulai usaha maka Bumdes diharapkan bisa menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD). Selain memiliki manfaat langsung dengan masyarakat maka diharapkan Bumdes juga bisa mandiri.
“Maka pemerintah desa bersama dengan para pengelola Bumdes harus melakukan analisis potensi ekonomi desa yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan sesuai dengan kearifan lokal dari desa itu,” pesannya.
Aplikasi Laporan Keuangan
Narasumber pembuatan laporan keuangan Bumdes Ninik Mas’adah memberikan penjelasan pentingnya laporan keuangan bagi dunia usaha khususnya Bumdes.
“Pencatatan laporan keuangan merupakan hal yang sangat penting bagi suatu Bumdes. Dengan dibuatnya laporan keuangan yang baik maka sebuah usaha dapat membuat keputusan bisnis yang baik. Mempertahankan dan mengembangkan kelangsungan hidupnya,” paparnya.
Keputusan tersebut, sambungnya, dapat diambil dengan melihat laporan keuangan dan pengelolaan keuangan yang telah dilakukan yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mencapai tujuan usaha.
“Bumdes juga harus melakukan pencatatan atau pembukuan yang ditulis secara sistematis dari setiap transaksi yang terjadi. Ini agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang dapat menunjukkan posisi keuangan Bumdes dengan jelas dan digunakan untuk mempertanggungjawabkan kepada stakeholder,” urainya.
Menurutnya dengan adanya teknologi akan membuat pengguna semakin dimudahkan dengan beragam aplikasi yang dikembangkan . “Pelaku Bumdes dapat memanfaatkan aplikasi yang kami kembangkan sebagai alat bantu dalam membuat laporan keuangan,” tuturnya. (*)
Penulis Alfain Jalaluddin Ramadlan. Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.