Muhammadiyah Minta Kapolri Usut Kasus Kekerasan Korporasi Tambang, laporan Muhammad Roissudin, kontributor PWMU.CO Nganjuk
PWMU.CO – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Busyro Muqoddas menyosoroti lambannya penanganan kasus kekerasanyang melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan korporasi tambang beberapa waktu lalu.
Pada sejumlah kasus kekerasan yang diduga melibatkan korporasi tambang—termasuk di dalamnya ada campur tangan oknum polisi— penanganan hukumnya tidak tuntas.
“Hasil kajian kami, berkesimpulan bahwa keterlibatan beberapa oknum polisi dalam tindak kekerasan di sektor tambang bukan lagi bersifat individual. Sementara proses hukumnya juga terlihat lamban,” ujarnya di Aula Mas Mansur Gedung Muhammadiyah Jawa Timur. Acara digelar oleh Lembaga Hukum dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, Ahad (16/1/2022).
Menurut Busyro Muqoddas, selama ini masyarakat lebih fokus pada kasus yang bersifat global. Sehingga kasus-kasus mikro di daerah seperti di Pakel Banyuwangi dan Lumajang, Jawa Timur, tidak tersentuh hukum.
“Korporasi yang mempunyai izin tambang baik itu nikel, pasir, emas, dan lain-lain, nyaris tidak tersentuh hukum. Dan iklim korporasi tambang ini, makin di perparah dengan gelaran karpet merah dari pemerintah, berupa UU Cipta Karya yang sebenarnya juga sudah di batalkan oleh MK,” terangnya.
Baca sambungan di halaman 2: Siapa di balik Kekerasan Ini?