Iming-Iming Sertifikat Guru Penggerak Jadi Syarat Kepala Sekolah, laporan Ayu Triria Puspita Devi, kontributor PWMU.CO Gresik.
PWMU.CO – Guru SD Muhammadiyah Manyar (SDMM) Gresik Ria Eka Lestari SSi berbagi pengalaman ketika dia mendaftar sebagai pengajar praktik dan fasilitator guru penggerak. Ini dia bagikan pada 86 guru sekolah Muhammadiyah se-Kabupaten Gresik yang mengikuti Coaching Clinic di Aula SDMM, Sabtu (15/1/2022).
Baca Berita Terkait: Memuluskan Pendaftaran Guru Penggerak: Jadilah Aktivis dan Sukarelawan
Coaching Clinic Program Guru dan Sekolah Penggerak—selanjutnya disebut Coaching Clinic—-diadakan Majelis dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik. Tari—panggilan akrabnya—mengatakan, pendidikan dan tugas-tugasnya membuat ketagihan.
“Sudah biasa tiap malam Pak Luqman berkutat dengan learning management system (LMS) guru penggerak. Ketika sudah lulus, terus malam selanjutnya nggak ada LMS itu kayak nyari ya Pak,” ujar Tari menyebut Syaiful Luqman SPd—guru penggerak 2021 dari SD Muhammadiyah 15 Surabaya yang pagi itu menjadi narasumber bersamanya.
Selama menjadi pengajar praktik dan guru penggerak, Tari bersama Luqman meng-coaching cara mendaftar dan syarat pendaftaran calon guru penggerak (CGP).
Iming-Iming Kepala Sekolah
Kemudian, Tari bertanya pada peserta adakah yang mendaftar pengajar praktik. Sebab, sejauh ini, guru SMP negeri dan swasta di Kabupaten Gresik banyak yang memilih daftar jadi guru penggerak. Demikian juga saat dia mengisi pelatihan di Pulau Bawean.
“Karena memang ada iming-imingnya gitu ya. Sertifikat guru penggerak bisa menjadi syarat untuk menjadi kepala sekolah,” terangnya dengan tertawa kecil.
Jika demikian, mengapa Tari tidak memilih mendaftar sebagai guru penggerak dari awal? Tari menjawab, dia dan M Nor Qomari SSi memiliki prinsip ‘siapa cepat dia dapat’. Nor Qomari yang dimaksud adalah Kepala SD Muhammadiyah 1 GKB (sekolah penggerak 2021), yang juga jadi nara sumber tentang Sekolah penggerak.
Tari mengaku kali pertama ia mendapat informasi soal pengajar praktik dari WA Group Ikatan Guru Indonesia (IGI).
Baca sambungan di halaman 2: Pengajar Praktik Vs Guru Penggerak