LPA Jatim Kritik Sekolah dan Kota yang Tak Ramah Anak, Laporan kontributor PWMU.CO Budiyati.
PWMU.CO – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim Anwar Sholihin mengatakan, sekolah adalah salah satu tempat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang—selain di rumah. Program sekolah ramah anak (SRA) juga telah lama digulirkan oleh pemerintah.
Dari 24 indikator kota layak anak, salah satunya sekolah yang ada di wilayah kota atau kabupaten tersebut harus ramah anak. Sayangnya, kekerasan terhadap anak masih saja berlangsung. Seperti yang terjadi di SMP Negeri 49 Surabaya.
“Sekolah yang ramah anak adalah sekolah yang antikekerasan, di mana kepala sekolahnya membuat kebijakan tidak ada seorang warga sekolah pun yang melakukan kekerasan, baik antarmurid, petugas keamanan sekolah terhadap murid, atau bahkan guru terhadap murid,” ujarnya dalam perbincangan dengan PWMU.CO di Malang, Ahad (30/1/2022).
Menurutnya, kepala sekolah harus menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid-muridnya sehingga anak-anak menjadi keranjingan belajar dan bersekolah, bukan sekolah serem dan menakutkan bagi anak.
“Namun realitasnya masih saja terjadi kekerasan dan ekploitasi di lingkungan sekolah, sebagaimana kasus di SMPN 49 Surabaya yang viral: seorang guru menempeleng muridnya,” ujar Ketua PPA Jatim 2022-2027 tersebut.
Dia menegaskan, cara-cara kekerasan seperti itu sebenarnya tidak menyelesaikan masalah, namun malah bisa membuat anak trauma atau semakin tidak terkendali dan melakukan pemberontakan. Bahkan bisa saja mengancam guru tersebut.
“Artinya kekerasan fisik semacam itu, bukan jalan yang bijak untuk mendisiplinkan anak,” tambahnya.
Menyayangkan Masih Terjadi Kekerasan
Oleh karena itu, kata Anwar Sholihin, LPA Jawa Timur menyayangkan terjadinya kekerasan di sekolah, termasuk di Surabaya. Sebab kota ini sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan dari Kementerian PPPA sebagai Kota Layak Anak sampai di tingkat utama.
“Jika tidak ada upaya-upaya untuk memeperbaikinya dan mencegahnya bisa saja penghargaan tersebut dicabut atau diturunkan levelnya,” ujarnya.
LPA Jatim juga menghargai respon cepat yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya. “Namun tidak hanya respon setelah terjadi korban, bagaimana agara Dinas Pendidikan memastikan semua sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi warga sekolahnya,” ujarnya.
Karena itu, sambungnya, pelatihan-pelatihan terhadap para guru agar memahami Konvensi Hak Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak, kabupaten/kota layak anak, dan sekolah ramah anak harus terus digalakkan. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni