PWMU.CO– Tiga wakil rakyat dari tiga level yang berbeda bertemu dalam satu ruangan membahas arah gerak persyarikatan Muhammadiyah. Momen itu terjadi Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Cabang Muhammadiyah Babat di SMA Muhammadiyah 1 Lamongan, Selasa (1/2/2022.
Tiga wakil rakyat yang hadir anggota DPR Prof Dr Zainuddin Maliki, anggota DPRD Jatim Drs Amar Saifuddin MM, dan anggota DPRD Lamongan H. Ahmad SAg.
Kajian dipandu Sekretaris PCM Babat H. Zenuri MPd dihadiri 150 peserta. Pemaparan pertama disampaikan oleh Amar Saifuddin.
Mengawali pembicaraannya dia mengutip pernyataan mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla yang menganalogikan organisasi kemasyarakatan Nahdlatul Ulama itu bagaikan franchise atau perusahaan waralaba yang setiap lembaga adalah milik perorangan.
Sedangkan Muhammadiyah adalah sebuah company yang kepemilikannya berada dalam satu naungan. Hal ini tentu membuat pola gerakan yang berbeda dalam mengembangkan organisasi.
”Meski secara organisasi Muhammadiyah tampak sangat besar, namun masih ada beberapa tempat yang belum tersentuh oleh gerak dakwah Muhammadiyah termasuk di daerah Kabupaten Lamongan ini. Hal ini menjadi kewajiban bersama untuk terus memacu perkembangan persyarikatan,” ujar mantan wakil bupati Lamongan ini.
Amar juga menyampaikan program yang bisa dirasakan masyarakat mulai dari persoalan UMKM, pertanian, nelayan, dan kehutanan.
Kesempatan kedua diberikan kepada Prof Zainuddin Malikidari daerah pemilihan Lamongan dan Gresik. Dalam penyampaiannya, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini mengajak seluruh warga menjaga kewarasan dalam menentukan pilihan politiknya.
”Warga yang mempunyai akal kewarasan dalam berpolitik tidak akan terpengaruh oleh uang, namun benar-benar memiliki prinsip untuk membangun negeri ini ke arah yang lebih baik. Maka warga Muhammadiyah hendaknya memilih tidak berdasar pada siji satus atau siji seket, namun sesuai dengan pilihan hati nurani yang menyuarakan kebenaran,” tuturnya.
H. Ahmad yang mendapat kesempatan terakhir menuturkan persoalan mengatasi banjir di Kabupaten Lamongan ini. ”Pemerintah bersama seluruh instansi terus berupaya untuk menyelesaikan banjir yang menjadi langganan. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Pemkab, namun ada beberapa hal yang juga merupakan kewenangan pemerintah pusat dan permasalahan alokasi dana yang tidak mencukupi,” terangnya. (*)
Penulis Eko Hijrahyanto Erkasi Editor Sugeng Purwanto