PWMU.CO– Pengisian 2 anggota PCM Babat Lamongan menjadi perdebatan seru di Rapat Pimpinan Cabang yang digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Babat, Selasa (1/3/2022).
Jumlah anggota PCM Babat semula 11 orang. Kini tinggal 9 orang. Dua jabatan kosong itu setelah wafatnya anggota PCM yaitu H. Nor Khozin dan M. Faishal MSi. Diskusi pengisian 2 anggota PCM menarik perhatian peserta rapat. Diawali dengan pembacaan landasan hukum pelaksanaan Rapimcab yang merujuk pada AD/ART Muhammadiyah oleh Tamam Choirudin.
Aminulloh Fatkhur Roziqi, Sekretaris Majelis Pendidikan Kader mengatakan, sebutan Musyawarah Pimpinan Cabang (MUsypimcab) yang ada di AD/ART berbeda dengan agenda Rapat Pimpinan Cabang yang sekarang digelar.
Ketua PRM Patihan Imam Munthaha menanyakan kebutuhan PCM Babat untuk penambahan anggota PCM untuk mengisi kekosongan itu.
”Apakah penambahan ini memang dibutuhkan oleh PCM dalam menjalankan roda organisasi? Jika dirasa masih bisa ditangani oleh anggota pimpinan yang lain maka dirasa tidak perlu dilakukan penambahan,” ujar Imam.
Senada disampaikan Bendahara PCM Alfi Robith yang menyatakan perlu dipertimbangkan kebutuhan penambahan anggota mendesak atau tidak.
Menanggapi hal tersebut, Ismail dari PRM Babat Tengah memandang perlu dilakukan penambahan anggota PCM dengan sistem yang sudah pernah dilakukan oleh PCM Babat pada beberapa waktu yang lalu yaitu dengan sistem urut kacang.
Artinya, pengisian 2 anggota itu merujuk kepada urutan suara terbanyak saat Musycab yang lalu. Hal ini diamini oleh mayoritas peserta rapat.
Tapi Wakil Ketua PCM Babat Fathurrahim Syuhadi memberikan pandangan berbeda. Menurut dia, mengisi kekosongan anggota PCM dengan sistem urut kacang sebenarnya tidak dikenal bahkan di tingkat pusat.
”Jika ada kekosongan dan diperlukan untuk dilengkapi maka PCM yang akan membahas persoalan tersebut,” tutur Ketua Majelis Pendidikan Kader PDM Lamongan ini.
Setelah terjadi diskusi yang cukup panjang akhirnya disepakati penambahan anggota PCM berdasarkan urutan nama-nama yang masuk dalam bursa pemilihan Musyawarah Cabang yang lalu. Lalu menyerahkan kepada PCM untuk menentukan siapa yang mengisi kekosongan tersebut.
Di antara urutan nama hasil Musycab lalu yaitu Ahmad Zainal Fanani, H. Abdul Muhaimin, Bambang WS, Aminulloh FR, Ali Ahmadi, M. Lutfillah, dan Rahmad Suharto.
Topik Lain
Acara yang dipandu oleh Wakil Sekretaris PCM Tamam Choirudin ini didahului pemaparan Ketua PCM Babat Drs H Abdul Ghofar MM yang menjelaskan tujuan Rapimcab.
“Sesuai hasil rekomendasi rakerpimcab yang telah kita laksanakan sebulan lalu yang merekomendasikan tiga hal yakni penertiban administrasi aset persyarikatan, penguatan kaderisasi, dan pengisian anggotan PCM yang berhalangan tetap”, tuturnya.
Dari tiga poin rekomendasi tersebut, poin pertama telah dilaksanakan pada beberapa hari yang lalu dengan meminta seluruh ranting dan amal usaha menyerahkan data aset yang dimiliki baik itu hasil wakaf, hibah, atau jual beli.
Dari keseluruhan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang ada di Cabang Babat terdapat sebanyak 8 PRM yang belum menyerahkan data asetnya yakni Babat Tengah, Babat Barat, Banaran, Bedahan, Datinawong, Moropelang, Plaosan, Sogo.
Sedangkan AUM yang belum menyerahkan data aset antara lain BTM Mulia, Ponpes Muhammadiyah Babat, dan Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Babat.
“Untuk PRM dan AUM yang belum menyerahkan data asetnya dimohon segera menyerahkan kepada PCM agar segera bisa ditindaklanjuti bersama dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan”, ungkap Abdul Ghofar. (*)
Penulis Eko Hijrahyanto Erkasi Editor Sugeng Purwanto