PWMU.CO – Sebagai seorang tauladan, guru dituntut tidak hanya memiliki keterampilan dalam mengajar dan mengelola kelas. Lebih dari itu, guru harus terbebas dari segala tindakan kriminal dan penyalahgunaan narkoba. Karenanya, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Malang menyelenggarakan tes urin bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), Jumat (20/1).
Sebanyak 30 lulusan PPG yang mayoritas berasal dari Manado dan kota-kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut diwajibkan mengikuti tes sebagai syarat mengikuti prosesi Yudisium pada Sabtu (21/1) besok.
(Baca: Guru Besar UIN Ini Ungkap Faktor-Faktor yang Membuat Barat Ingin Kuasai Dunia Islam)
”Sebelum mereka kembali ke kota asalnya dan menjadi guru di sana, mereka wajib ikut tes tersebut dan dinyatakan terbebas narkoba,” kata Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Dr Poncojari Wahyono Mkes.
Selain sebagai syarat wajib, lanjut Poncojari harus disadari bahwa PPG calon guru adalah agen pembentukan karakter siswa. ”Guru adalah agen pembentuk karakter siswa. Karenanya seorang guru harus bebas dari narkoba. Jika tidak akan sangat berbahaya untuk anak didik,” terangnya.
Poncojari menjelaskan, tugas guru itu pada dasarnya membentuk karakter. Karena seorang guru itu digugu dan ditiru. ”Maka dari itu menenjadi guru bukan hal yang main-main,” tegasnya.
(Baca juga: Inilah Fokus Mendikbud dalam Menata Kualitas Pendidikan)
Poncojari menambahkan, meski PPG merupakan syarat wajib bagi calon guru di Indonesia sejak empat tahun lalu. Namun, UMM baru menjadi penyelenggara PPG sejak setahun terakhir.
”Sejauh ini, penyelenggara PPG mayoritas adalah perguruan tinggi negeri. Selebihnya, hanya ada empat kampus swasta di Indonesia yang menyelenggarakan PPG, yakni UMM, Universitas Sanatha Dharma Yogya, IKIP PGRI Semarang, dan Universitas Nusantara Bandung,” tandasnya. (hum/aan)