PWMU.CO– IMM Lamongan menggelar demonstrasi ke Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan, Rabu(13/4/2022).
Sebelumnya seluruh kader IMM Lamongan berkumpul di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan.
Kemudian berbaris menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan. Sepanjang jalan massa membentangkan spanduk, bendera IMM, dan poster yang bertuliskan tuntutan turunkan sembako, BBM, minyak goreng, dan tolak penundaan Pemilu 2024.
Aksi diikuti seluruh kader IMM (Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah) se Lamongan. Mereka dari IMM ITB AD, Unisda, Abu Hanifah, STAIM, Harun Arrasyid, An-Nafis, Iskandariyah, dan Muhammad Al Fatih.
Aksi dipimpin oleh Ketua PC IMM Lamongan Satria Putra Wibisono dan Koordinator Lapangan oleh David Lubis.
Satria Putra Wibisono mengatakan, aksi hari ini bentuk tanggung jawab kami sebagai agent of control. ”Kami dipertemukan oleh rasa yang sama akan keresahan terhadap problematika kebangsaan saat ini,” katanya.
”Harga BMM naik, minyak goreng naik, PPN naik, semuanya adalah bersinggungan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.
Apalagi penampilan elite negeri bukan mencari solusi, melainkan membuat gaduh dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu, dan amandemen UUD 1945.
Pemindahan Ibu Kota Negara juga bikin gaduh. Awal mulanya pemerintah mengatakan tidak akan memakai APBN sedikitpun. Setelah Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) disahkan, pembiayaan terhadap proyek IKN menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
Mahasiswa demonstran diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Drs H Fahrudin Ali Fikri MSi.
Dia mengatakan, kita merasakan kondisi yang sama atas problematika bangsa saat ini. Pemda Lamongan menerima aspirasi IMM Lamongan dan menyalurkannya sesuai dengan tahapannya.
”Kami berharap situasi dan kondisi segera berubah normal kembali,” katanya.
Tuntutan Aksi
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Lamongan menyatakan sikap:
Pertama, menolak perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan Pemilu serta amandemen UUD 1945.
Kedua, menolak kenaikan harga minyak goreng serta mendesak pemerintah untuk menstabilkan harganya.
Ketiga, menolak kenaikan harga BBM dan mendesak pemerintah menjamin stok pertalite.
Keempat, menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.
Kelima, menolak pemindahan Ibu Kota Negara. Mendesak presiden dan DPR menghentikan proyek pembangunan IKN.
Penulis Alfain Jalaluddin Ramadlan Editor Sugeng Purwanto