PWMU.CO – RSA Bojonegoro memberikan kemanfaatan dengan membantu perlindungan jamsostek bagi 100 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) ABA (Aisyiyah Bustanul Athfal) Bojonegoro.
Bantuan perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Direktur RS Aisyiyah Bojonegoro dr Tomy Oeky Prasiska MARS.
Selain itu, Direktur RS Aisyiyah didampingi Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Bojonegoro Dra Siti Nurhayati dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Iman M Amin untuk menyerahkan kepada 3 perwakilan guru PAUD dan TK ABA Bojonegoro yang didaftarkan, Kamis (28/4/2022).
Dalam Kegiatan ini, juga dilakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara luring dan daring oleh seluruh guru yang didaftarkan.
Direktur RS Aisyiyah Bojonegoro, dr Tomy Oeky Prasiska MARS, mengatakan, bantuan perlindungan untuk 100 guru PAUD dan TK di Bojonegoro ini murni sebagai bentuk filantropi.
Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan bukti sumbangsih RSA Bojonegoro untuk para garda terdepan pencetak generasi emas bangsa Indonesia. Serta menjadi bukti hadirnya RSA untuk Amal Usaha Muhammadiyah di Bojonegoro.
“Ke depan, semoga RSA akan banyak memberikan manfaat pada masyarakat lebih luas, termasuk dalam membantu perlindungan pekerja rentan yang lebih banyak lagi,” katanya.
PDA Sampaikan Terima Kasih
Ketua PDA Bojonegoro, Dra Siti Nurhayati, menyampaikan banyak terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki program sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk para guru.
“Sungguh kami sangat appreciade dan banyak berterima kasih kepada RSA Bojonegoro, di penghujung Ramadhan ini, telah memberikan sebagian rejekinya berupa perlindungan pada para ibu guru-guru cantik kami,” ujarnya.
Kepala BP Jamsostek Bojonegoro, Iman M Amin, mengapresiasi kepedulian RS Aisyiyah Bojonegoro terhadap masyarakat pekerja di sekelilingnya.
Bantuan perlindungan yang diberikan RS Aisyiyah pada 100 guru TK dan PAUD Bojonegoro ini berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Dengan perlindungan dua program tersebut, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk warisnya sebesar 48 x upah, dan 2 anak almarhum diberikan beasiswa dari TK hingga kuliah yang total maksimalnya bisa sampai Rp174 juta. Sedangkan bila peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya sebesar 42 juta rupiah.
RS Aisyiyah, sebagai Juara 3 Paritrana Award Jatim 2021 Kategori Perusahaan Skala Menengah, tahun lalu juga memberikan CSR nya untuk perlindungan pekerja rentan di antaranya marbot masjid, takmir, kelompok disabilitas dan pedagang. (*)
Penulis Iin Rahayu Co-Editor Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni