Empat Rumus Disiplin Positif, Pendidikan tanpa Kekerasan; Liputan M. Fadloli Aziz, kontributor PWMU.CO Gresik.
PWMU.CO – SD Muhammadiyah Manyar (SDMM) Gresik bekerja sama dengan Ikatan Wali Murid (Ikwam) SDMM menyelenggarakan Parent Education, Sabtu (14/05/22).
Acara di Aula SDMM itu mendatangkan pemateri Ketua Asosiasi Pendidik Berperspektif Hak Anak, Bekti Prastyani.
Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama seminar untuk wali murid dengan materi Pola Asuh Ramah Otak. Sesi kedua merumuskan komitmen orangtua/wali murid dengan siswa.
Sebelum merumuskan komitmen tersebut, pemateri menyampaikan materi Disiplin Positif yang diiringi dengan yel-yel SDMM Sekolah Ramah Anak. “Anak senang, guru tenang, orangtua bahagia,” ucap peserta dengan semangat.
Bekti menjelaskan, disiplin positif dimulai dari kita menghargai anak dengan mendisiplinkan anak dengan cara tanpa kekerasan.
Dia menerangkan disiplin positif merupakan bagaimana kita memberikan tanggung jawab ke anak. Memahami perilaku atas dirinya. Bisa mengendalikan perilakunya sendiri. Dan anak bisa mengendalikan perilaku itu sepanjang hidup anak.
“Anak tidak perlu dihukum. Anak tidak perlu diberikan sanksi. Ada empat prinsip (disiplin positif),” tuturnya. Yaitu: disiplin harus, tegas harus, marah boleh, dan korban ditolong.
Menurutnya, korban adalah anak-anak yang berada pada posisi rentan. Misalnya anak korban perceraian atau anak yang sering ditinggal kerja full time oleh orangtuanya atau anak kelompok marjinal. Bekti melanjutkan, dalam disiplin positif harus ada dialog, empati, kepedulian, dan komitmen bersama.
“Komitmen bersama di sini merupakan harapan bersama antara orangtua dan anak. Menjadikan kesalahan sebagai kesempatan belajar,” tuturnya.
Di akhir sesi kedua, Bekti dan Penanggung Jawab Bimbingan Konseling SDMM Ria Eka Lestari SSI memandu penyusunan komitmen bersama dan konsekwensi logis antara wali murid dan siswa SDMM. Salah satu di antara beberapa komitmen bersama yang disepakati adalah penggunaan HP untuk bermain dalam sehari maksimal dua jam.
Jika durasi bermain HP melebihi dua jam maka konsekwensi logisnya adalah besok hari selanjutnya tidak diperkenankan bermain HP. Setelah komitmen bersama dan konsekwensi logis yang disusun disepakati, perwakilan siswa dan wali siswa dari kelas IV dan kelas V menandatanganinya di hadapan para guru, wali murid dan siswa yang lain. (*)
Edittor Mohammad Nurfatoni