PWMU.CO – Beberapa hari terakhir, seruan aksi 11 Februari 2017, atau aksi 112, kembali mengemuka. Aksi direncanakan berpusat di Masjid Istiqlal sebagai titik kumpul, kemudian menuju Monas. Setelah itu berjalan ke HI, dan kembali lagi ke Monas.
Terkait dengan hal itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, DR Haedar Nashir, mengimbau tidak perlu lagi menggelar aksi pengerahan massa pada tanggal itu, (7/2).
Menanggapi himbauan PP Muhammadiyah, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Nadjib Hamid MSi, mengamininya. “PWM Jatim sepakat dengan seruan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah bahwa warga Muhammadiyah tidak perlu ikut aksi 112,” jelas Nadjib kepada PWMU.CO, (8/2) .
(Berita Terkait: Pemuda Muhammadiyah Anggap Aksi 112 Bisa Kontraproduktif)
Dalam pandangan komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jatim 2009-2015 itu, keikutsertaan warga Muhammadiyah dalam aksi 112 lebih banyak madharat daripada manfaatnya.
“Pertama, karena mau ada pemilukada. Sekiranya polisi punya tanggung jawab untuk mengamankan Jakarta, dan mereka tidak akan mau mengambil resiko,” jelas Nadjib sambil merujuk tanggal 15 Februari, atau 4 hari pasca 112 merupakan ajang “panas” berupa Pemilu Gubernur DKI Jakarta.
(Baca juga: Tanggapan Muhammadiyah untuk Sertifikasi Khatib Jum’at Gagasan Menteri Agama)
“Tetapi situasi ini juga jangan sampai memancing emosi massa,” tambah Nadjib menghimbau agar seruan kepolisian itu tidak disalahartikan, dan polisi pun tidak menyalahartikan aspirasi umat Islam. Karena itu, dalam kondisi seperti ini, Nadjib berharap semua pihak bisa saling memahaminya.
“Karena itu, ya massa juga harus paham: jangan-jangan kita ini memang diadu dengan aparat, masyarakat diadu dengan aparat atau aparat diadu dengan masyarakat. Oleh karena itu, lebih baik jangan diterabas,” jelas Nadjib.
(Baca juga: Kata Buya Syafii Maarif tentang Akar Masalah Ahok dan Ancaman 9 Naga)
Jika alasan yang digunakan untuk aksi 112 berkaitan dengan kasus hukum penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nadjib menjelaskan hal itu sudah terlaksana. “Kalau konteknya adalah proses hukum Ahok, saya kira sudah cukuplah,” jelas Nadjib sambil merujuk adanya pengadilan untuk Ahok.
“Selanjutnya serahkan kepada proses hukum. Kita percayakan kepada penegak hukum. Kalau nanti ada putusan yang tidak memuaskan, mari kita tempuh prosedur hukum yang lebih lanjut,” jelas Nadjib.
(Baca juga: Klarifikasi soal Pendataan Ulama, Pimpinan Muhammadiyah Kota Surabaya Datangi Mapolrestabes)
Lebih daripada itu, Nadjib mengajak umat Islam untuk mengurangi sikap kecurigaan kepada aparat, meski juga harus tetap waspada. “Saya kira umat Islam juga jangan merasa suudzon (berburuk sangka, red) terus, meski kita juga harus waspada bahwa aparat memang perlu dikawal,” tegasnya.
Selanjutnya halaman 2