PWMU.CO– Pusat Halal Salman ITB berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Gresik, Selasa (14/6/2022).
Kunjungan itu untuk pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Pemantapan Pendamping Halal PHT UMG. Acara bertempat di meeting room Lantai 7 Kampus Milenial Beprestasi UMG.
Pelatihan juga diikuti oleh perwakilan Kemenag, yayasan, takmir Masjid, dan UMK (Usaha Mikro Kecil) Kabupaten Gresik. Pelatihan dibuka oleh Rektor UMG Dr Eko Budi Leksono ST MT IPM.
Rektor Eko Budi Leksono mengapresiasi kepekaan Pusat Halalan Thoyibban (PHT) UMG untuk mengadakan pelatihan Juleha bagi pelaksana kurban jauh hari sebelum hari raya Idul Adha. Karena kebanyakan masyarakat belum banyak yang mengetahui cara penyembelihan yang baik, benar, dan sesuai syariat Islam.
Pelatihan ini, kata dia, menjadi bagian penting dari pengabdian insan Dikti bagi masyarakat untuk menjamin hewan yang dipotong pada hari raya Idul Kurban 1443 H sesuai dengan syarat kehalalan.
”Termasuk produk yang akan didaftarkan sertifikasi halal melalui self declare BPJPH Kemenag,” katanya.
Ketua Harian Pusat Halal Salman ITB Ir Dina Sudjana mengatakan, keberadaan Juleha sangat strategis karena daging yang dipotong sebagai hulu produksi.
”Jika penyembelihan hewan tidak sesuai syariat Islam, kehalalan produk dengan bahan yang menggunakan daging dipertanyakan. Belum lagi jika ditelusuri proses penyimpanan, pembersihan, alat yang digunakan, tempat penyembelihan,” ujar Dina Sudjana yang juga asesor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemanag RI.
Menurut wanita kelahiran Bandung itu, pelatihan Juleha salah satu upaya sosialisasi dan edukasi untuk mengurangi kesalahan dalam penyembelihan hewan kurban. Juga membekali calon juru sembelih agar bisa menyembelih sesuai dengan syariat Islam serta manajemen kurban dengan mengacu pada Surat Edaran Kemenag No.17 tahun 2021 tentang Idul Adha dan Kurban di masa pandemi.
Manajemen Kurban
Dina yang pernah mendampingi perwakilan Jepang untuk studi halal di ITB menjelaskan manajemen penyembelihan hewan kurban antara lain.
1. Perencanaan yang meliputi keuangan, mitigasi risiko, lokasi penyembelihan, mitra peternak, kurban ranger atau relawan kurban, SOP layanan, inventarisasi alat dan rencana distribusi.
2. Pelaksanaan layanan #segar antar, quality control kesehatan hewan
3. Laporan dan evaluasi (pengolaan data, evaluasi teknis, dan laporan pelaksanaan
Dia mengatakan, Quality Control Hewan diperlukan khususnya saat pandemi hewan PKM (Penyakit Kuku dan Mulut) yang sedang beredar. Cranya setidaknya hewan memiliki surat keterangan sehat dari Dinas Peternakan terkait sebelum pengiriman dari perternak.
Pelaku usaha mikro, Wahyu, yang sedang mengembangjan makanan dimsum di Kecamatan Bungah menanyakan proses sertifikasi jalur self declare untuk produknya yang sedang berkembang dan mulai diminati hotel dan resto namun butuh legalitas halal.
Dia dibimbing langsung untuk mendaftarkan pada akun si Halal dengan melengkapi profil dan syarat yang diperlukan. Pelaku usaha juga diberikan pendampingan pengisian SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal), sebagai salah satu syarat pendaftaran sertifikat halal.
”Alhamdulillah saya merasa puas dengan pelatihan ini, karena langsung praktik,” Wahyu.
Acara ditutup oleh Dr Sukaris MSi, Direktur Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UMG. Sia menyatakan, Pusat Halalan Thoyyiban UMG berkomitmen memberikan pelayanan bagi UMK yang ingin mendaftarkan produknya untuk mendapatkan setifikat halal.
Penulis Abdul Kholid Achmad Editor Sugeng Purwanto