Pakai E-Voting, Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, liputan kontributor PWMU.CO Sugiran.
PWMU.CO – Ketua Panitia Pemilihan (Panlih), Ahmad Dahlan Rais menjelaskan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah yang akan digelar pada 18-20 November 2022 di Surakarta berbeda dari model pemilihan pada muktamar sebelumnya.
“Sebelumnya pemungutan suara dilakukan secara manual, namun pada penghitungannya baru menggunakan IT,” ujar Dahlan Rais pada Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah secara daring, Kamis (30/6/2022)
Pada Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, lanjutnya, model pemilihan mulai dari pemungutan sampai penghitungan akan memakai model atau sistem e-voting.
“Panitia pemilihan sudah mantap untuk sepenuhnya dilakukan e-voting, baik pada pemungutan maupun penghitungan suara,” ungkap Dahlan Rais dikutip dari muhammadiyah.or.id.
“Ini berbeda, lebih maju dari Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah di Makassar kemarin. Karena yang di Makassar kemarin pemungutan masih manual, penghitungan suaranya baru memanfaatkan IT,” imbuhnya.
90 Calon Diverifikasi
Terkait dengan jumlah bakal calon, sambungnya, yang tercatat di Panlih Muktamar Le-48 sebanyak 120 bakal calon. Jumlah ini menyusut dari yang sebelumnya sebanyak 126 calon. Menyusutnya jumlah tersebut akibat adanya calon yang meninggal dunia sejumlah 6 orang.
“Dari 120 bakal calon yang sudah dikirim blanko pencalonan, sudah mengirim kembali ke Panlih Muktamar Ke-48 sebanyak 95 persen dan yang menyatakan bersedia dicalonkan sebanyak 90 calon.
Dia menjelaskan sampai saat ini panitia masih melakukan verifikasi 90 calon itu. Terutama atau khususnya yang rangkap jabatan.
“Panitia pemilihan memberitahukan agar calon mengembalikan paling lambat 31 Mei 2022. Tapi memiliki kesempatan bagi yang ingin memperbaiki atau mengembalikan sampai batas akhir yang kami tutup pada 31 Juli 2022,” jelasnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni