Dosen UAD Ini Dikukuhkan Gubernur DIY sebagai Anggota Dewan Pendidikan, liputan kontributor PWMU.CO Yogyakarta Affan Safani Adham.
PWMU.CO – Dr Farid Setiawan SPd MPdI, Dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dikukuhkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai anggota Dewan Pendidikan DIY Periode 2022-2027.
Pengukuhan Farid Setiawan sebagai anggota Dewan Pendidikan DIY dilaksanakan di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (26/7/2022).
Kepada PWMU.CO Rabu (27/7/2022), Farid menyampaikan hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
“Tugas Dewan Pendidikan DIY adalah menghimpun, menganalisis dan memberikan rekomendasi kepada Gubernur DIY terhadap keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan,” ungkapnya.
“Selain itu, Dewan Pendidikan bertugas melakukan pengawasan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan hasil pendidikan,” papar pria yang sehari-hari aktif di Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY ini.
Tugas yang diemban di Dewan Pendidikan DIY, lanjutnya, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugasnya di Majelis Dikdasmen PWM DIY. “Beberapa isu strategis yang ada di DIY sebenarnya sudah diketahui bersama,” ujarnya.
Mediator Pemerintah, DPRD dan Masyarakat
Sementara itu di depan Farid, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap selain memberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, keberadaan Dewan Pendidikan juga berfungsi sebagai pengontrol transparansi di dunia pendidikan serta mediator antara pemerintah, DPRD dan masyarakat.
“Dewan Pendidikan merupakan salah satu dari dua lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wujud peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Keberadaan Dewan Pendidikan ini penting dalam proses peningkatan kualitas pendidikan di masyarakat,” jelas Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Bersama para pakar pendidikan yang berada di Dewan Pendidikan DIY, Farid yang menyelesaikan S2 di UIN Sunan Kalijaga (2013) dan S3 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) (2021) ini, akan menyesuaikan diri dengan tantangan pendidikan di DIY.
“Mengingat saat ini gelombang revolusi industri fase kelima menuntut adanya kualitas pendidikan yang mumpuni dan mampu melahirkan generasi penerus yang cemerlang.
Dikarenakan pentingnya peranan Dewan Pendidikan, kami akan berupaya melaksanakan tugas itu seoptimal mungkin,” paparnya.
Tingkatkan Kualitas SDM
Menurutnya sumbangsih pemikiran kepada pemerintah daerah dalam pendidikan perlu terus dilakukan. “Dengan optimal saya akan berupaya menjalankan tugas itu dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
“Melalui pendidikan yang berkualitas, DIY pasti mampu mengantarkan bangsa Indonesia ke gerbang peradaban yang lebih bermartabat. Hal ini sangat relevan dengan visi dan misi yang diusung DIY,” tambahnya.
Pendidikan di DIY, sambungnya, masih cukup banyak yang harus diperhatikan. Diantaranya adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) bidang pendidikan seperti pendidik dan tenaga kependidikan.
“Peningkatan kualitas SDM ini bisa dilakukan dengan adanya sinergi dan kolaborasi semua pihak. Oleh karena itu, saya mengajak warga masyarakat untuk menjadi bagian dari pembangunan pendidikan di DIY,” pesannya. (*)
Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.