Shalat Arbain di Masjid Nabawi, Sunnah atau Bukan? Liputan Ichwan Arif co-editor PWMU.CO dari Tanah Suci
PWMU.CO – setelah hampir satu bulan berada di Mekah, jamaah haji KBIH Baitul Atiq melakukan perjalanan ke Kota Madinah. Selama di Mekah, jamaah melakukan rangkaian rukun haji amalan sunnah di Masjid Al-Haram.
Hampir satu bulan itu, mereka ditempah dan gembleng dengan melakukan melakukan shalat wajib dan sunnah di depan Baitullah.
Sampai akhirnya, mereka melakukan perpisahan dalam proses Thawaf Wada, dengan harapan perpisahan ini bukan akhir, tetapi masih momen lain yang bisa mempertemukan dengan-Nya.
Begitupun dengan semangat amalan yang sudah dipatri dalam serangkaian ibadah, tidak putus tetapi menjadi titik balik untuk terus ditingkatkan dan disempurnakan kembali.
Momen di Kota Madilah, di Masjid Nabawi inilah tempatnya dalam merawat amalan tersebut. Jamaah haji bisa meneruskan amalan yang sudah ditanam saat di Mekah. Mereka bisa melanjutkan amalan shalat sunnah dan wajib di masjid kedua yang dibangun Rasulullah ini, tanpa putus pula.
Baca sambungan di halaman 2: Raudhah Taman Surga