PWMU.CO – Hari ini, Senin, (20/2), rombongan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Diterima di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (20/2), rombongan yang dipimpin oleh Ketua Umum Dahnil Anzar Simanjuntak ini menyampaikan 3 masalah mendasar bangsa Indonesia.
Ketua Umum PP Pemuda Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, dalam pertemuan itu ada 3 masalah mendasar dari bangsa ini yang disampaikan kepada Presiden. Pertama, adalah poin-poin hasil Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah yang diselenggarakan pada 28-30 November 2016 lalu.
“Beliau mau mendengar hasil riset MAK (Madrasah Anti Korupsi) PPPM terkait rente jabatan aparatur sipil negara (ASN) yang pernah kami publish,” jelas Dahnil tentang masalah kedua yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.
(Baca juga: Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah: Indonesia Kaya Orang Cerdas, Miskin Integritas)
Masalah ketiga yang disampaikan oleh PP Pemuda Muhammadiyah adalah permintaan agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera di-non-aktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta. “Termasuk kami meminta Ahok segera dinon-aktifkan,” jelas Dahnil.
Pemuda Muhammadiyah menilai status Ahok yang tetap menjabat sebagai Gubernur meski sudah menjadi terdakwa kasus penodaan agama ini menimbulkan kegaduhan di publik.
(Baca juga: Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Puji Kekompakan Umat Kristen dan Tionghoa Dukung Ahok)
Menanggapi permintaan itu, lanjut Dahnil, Presiden Jokowi mengaku akan menunggu pandangan hukum yang resmi. Setelah Mahkamah Agung (MA) menolak mengeluarkan fatwa, pemerintah hanya tinggal menunggu keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara. “Apabila PTUN menyatakan Ahok harus dinonaktifkan, maka Presiden akan ikut,” kata Dahnil.
Sementara terakit dengan praktik rente jabatan ASN, sebelumnya PP Pemuda Muhammadiyah telah merilis jika sebanyak 90 % dari proses pengisian 21 ribu jabatan kepala dinas di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota diduga diperjualbelikan.
(Baca juga: Dicatut Ahok dalam Pengadilan Kasus Penistaan Agama, Berikut Klarifikasi Ketum PP Pemuda Muhammadiyah)
“Berdasarkan sampel di 10 daerah, harga rente jabatan eceran tertinggi Rp400 juta, eceran terendah Rp100 juta. Sehingga kami ambil rata-rata Rp 200 juta,” kata Dahnil dalam diskusi di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin 23 Januari 2017.
Menurutnya, praktik rente jabatan adalah modus baru dalam korupsi kepala daerah. Mereka tidak lagi mengambil uang APBD namun memperjualbelikan jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Jika disimulasikan, dugaan potensi rente jabatan di daerah berdasarkan pengamatan kami adalah 44 triliun rupiah lebih,” ujarnya saat itu.
(Baca juga: Tepat 2 Tahun Pimpin Pemuda Muhammadiyah, Begini Kesan Dahnil Anzar Simanjuntak)
Sampel penelitian diambil dari 10 daerah yang terdiri dari 5 provinsi dan 5 kabupaten dan kota. Riset ini dilakukan pada 2-16 Januari 2017 di Aceh, Sumatera Utara, Banten, Bangka Belitung, Papua Barat, Deli Serdang, Klaten, Binjai, Tangsel, dan Pariaman. Hasilnya, praktek rente jabatan acap kali dilakukan pada momen menjelang atau setelah pilkada. (abqaraya)