PWMU.CO– Pelatihan Advokasi digelar Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Banyuwangi bertempat di SD Muhammadiyah 15 Sumberasri Kecamatan Purwoharjo, Ahad (24/7/2022).
Acara bertema Gerak Serentak Wujudkan Lingkungan Ramah Perempuan dan anak. Setelah itu kunjungan ke Panti Asuhan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) Banyuwangi untuk edukasi tentang perlindungan diri.
Acara ini memperingati milad Nasyiatul ‘Aisyiyah yang ke 94 tahun yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional 23 Juli.
Pelatihan Advokasi dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi Henik Setyorini sebagai pembicara. Juga hadir Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Banyuwangi, perwakilan dua orang dari Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiyah.
Henik Setyorini menyampaikan materi bertema Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Dia menjelaskan, mengidentifikasi problematika kekerasan pada perempuan dan anak perlu dilakukan untuk mencari solusi.
Ada lima isu prioritas terkait perempuan dan anak yaitu 1. Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender. 2. Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak.
3. Penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. 4. Penurunan pekerja anak. 5. Pencegahan perkawinan anak.
KDRT
Dia juga menerangkan soal Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Seperti setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Disebutkan, penyebab KDRT di antaranya perbedaan budaya/kebiasaan, perbedaan agama atau keyakinan pasangan suami-istri dan keduanya tidak saling memahami satu sama lain.
Juga adanya orang ketiga atau pelaku berselingkuh. Pernikahan di bawah umur (pernikahan dini), ikut campurnya mertua dan pihak lain, dan kesenjangan ekonomi.
Menurut dia, intervensi tindak KDRT di antaranya melakukan advokasi kepada pembuat kebijakan, pemangku kepentingan, dan tokoh masyarakat.
”Juga sosialisasi peraturan dan perundang-undangan; meningkatkan peran keluarga dalam menanamkan norma budi pekerti yang baik melalui pembekalan keterampilan ketahanan hidup pada anak,” ujarnya.
Bisa juga dengan meningkatkan promosi pencegahan KDRT di masyarakat melalui keluarga, sekolah dan tempat kerja. Melakukan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), mengembangkan sistem informasi pengendalian KDRT, serta melakukan pendampingan dan konseling.
”KDRT dapat mengakibatkan rasa sakit karena luka pada tubuh, masalah ginekologis, kemampuan berpikir menurun, stress dan depresi, dan rasa trauma,” katanya.
Penulis Roudhotul Jannah Editor Sugeng Purwanto