Kasus Ferdy Sambo, Komunikasi Publik Polri Dinilai Begini oleh Dosen UMM Jamori dari Program Studi Ilmu Komunikasi.
PWMU.CO – Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Jamroji SSos MComms menilai langkah yang diambil oleh Humas Polri dalam menangani kasus Ferdy Sambo sudah tepat. Utamanya dalam memperbaiki citra polisi yang buruk di masyarakat.
Menurut Jamroji, Polri dalam menangani kasus ini sudah sigap dalam mengungkapkan fakta sesungguhnya ke masyarakat, meskipun nanti dampaknya akan merembet ke banyak orang.
“Dari sisi manajemen krisis sudah bagus, karena Kapolri langsung berbicara di depan media. Tentu ini menjadi kesempatan bagi Polri untuk mengubah krisis menjadi sesuatu yang positif. Selesaikan secara objektif dan jangan ada manipulasi informasi kembali,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima PWMU.CO, Jumat (26/8/2022) siang,
Jamroji menjelaskan manajemen krisis yang dihadapi oleh Humas Polri adalah mengontrol segala arus informasi dari tingkat pusat hingga ke daerah. Dikhawatirkan nanti pusat sudah mengkonstruksi dan memframing secara transparan, tapi di daerah malah sebaliknya.
“Hal terpenting adalah Polri harus bisa mengontrol sampai ke bawah. Selama kasus diurus, jangan sampai ada sesuatu yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Informasi Cepat dan Faktual
Ia menekankan kepada Polri menyampaikan informasi secara cepat dan faktual, apalagi di tengah era sosial media saat ini. Dampaknya, masyarakat bisa menerima informasi sangat cepat dan terfragmentasi luar biasa berdasarkan media yang dipilih. “Media center Polri harus punya newsroom mengenai informasi apa saja yang perlu disampaikan dan dieksekusi ke seluruh sosial media,” terang Jamroji.
Menurutnya masyarakat saat ini mencari informasi bukan hanya dari media mainstream atau berita, tetapi dari media sosial. Beranjak dari hal tersebut, Polri juga harus menyelami sosial media sebagai sarana menyampaikan informasi secara cepat dan responsif.
“Media sosial bukan hanya dijadikan wadah posting pencapaian, tapi juga mengomentari tiap aduan yang ada di sosial media. Jika hanya dijadikan tempat posting lalu tinggal, maka tentu itu seperti telah menghianati ciri medsos yang interaktif,” ujarnya.
Baca sambungan di halaman 2: Humas Polri Berbeda dengan Humas Perusahaan