Sutrah dalam Shalat, Masih Perlukah? Kajian oleh Dr Aji Damanuri, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulungagung; Dosen IAIN Ponorogo.
PWMU.CO – Pada beberapa masjid ada yang membuat sutrah sebagai penanda batas area shalat, baik terbuat dari kayu, stenlis, besi atau barang lain. Kadang sutrah yang dibuat ditambahi gambar dan tulisan hadits tentang sutrah.
Ada jamaah yang mengeluhkan karena mengganggu shalat karena terbaca, juga kadang tersandung oleh jamaah berusia lanjut.
Pertanyaan bagaimana hukum sutrah diajukan Darmawan, dari Kota Bogor, KTAM 1201-5580-511658 ke Tim Fatwa Agama Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, telah dijawab dan dimuat di ‘Rubrik Tanya Jawab Agama’ majalah Suara Muhammadiyah tahun 2008 silam. Namun karena ada beberapa yang menanyakan maka kami muat ulang di sini.
Yang dimaksudkan dengan sutrah ialah: batas shalat yang diletakkan di depan tempat sujud yang berfungsi sebagai penghalang agar tidak dilewati oleh orang atau binatang, yang dimaksudkan untuk menghormati orang yang sedang shalat.
Namun karena situasi dan kondisi yang berbeda terkadang penempatan sutrah malah menjadi polemik. Susah juga membayangkan ada sutrah berupa benda di Masjid al-Haram saat ini, alangkah ribetnya.
Masih Diperlukan?
Lalu apakah sutrah tidak diperlukan? Begini ulasannya:
Adapun hadis-hadis yang menjelaskannya, antara lain ialah:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تُصَلِّ إِلاَّ إِلَى سُتْرَةٍ، وَلاَ تَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْكَ، فَإِنْ أَبَى فَلْتُقَاتِلْهُ، فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ
“Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Janganlah mengerjakan shalat kecuali menghadap sutrah dan janganlah membiarkan seseorang lewat di depanmu, jika ia tidak menghiraukan, maka halangilah ia dengan sekuat tenaga, sebab ada teman bersamanya.” (HR Muslim, No. 26)
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا وَلاَ يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يَمُرُّ فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ
“Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri RA ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila salah seorang di antara kamu melakukan shalat, maka shalatlah dengan menghadap ke sutrah, dan mendekatlah kepadanya, dan janganlah membiarkan seseorang lewat di antara dia dan sutrah. Jika seseorang datang melewatinya, maka halangilah dengan sekuat tenaga, sebab dia adalah syaitan.” (HR Abu Dawud, No. 697)
عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى سُتْرَةٍ فَلْيَدْنُ مِنْهَا لاَ يَقْطَعُ الشَّيْطَانُ عَلَيْهِ صَلاَتَهُ. وَفِي رِوَايَةٍ: إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ، وَلْيَقْتَرِبْ مِنَ السُّتْرَةِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ.
“Diriwayatkan dari Abu Sahl bin Abi Hatsmah RA, dari Nabi SAW: Apabila seseorang di antaramu shalat dengan menghadap kepada sutrah, maka mendekatlah kepadanya, agar syaitan tidak memotong (mengganggu) shalatmu. Dari riwayat lainnya sebagai berikut: Apabila seseorang di antaramu mengerjakan shalat, maka pasanglah sutrah dan mendekatlah kepadanya, sebab syaitan suka lewat di depannya.” (Ditakhrijkan oleh Ahmad: No 2 dan 4)
Baca sambungan di halaman 2: Empat Pendapat