PWMU.CO – SMA Muhammadiyah 2 Surabaya senantiasa terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui seminar pendidikan bertajuk ‘Seminar of Social Media Education’, di Hotel Ibis Jalan Jemursari Raya, Surabaya, Rabu, (1/1) kemarin. Seminar dalam rangkaian agenda Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2017/2018 secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Drs Sukariyanto.
Dalam sambutannya, Sukariyanto menyatakan bahwa sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.”Seminar ini baik untuk tujuan memberikan wawasan kepada kepala sekolah (Kepsek), Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) dan guru BK tingkat SMP terkait dengan social media,” ujarnya.
(Baca: 4 Diet untuk Hindari 4 Celaka dalam Ber-Medsos dan Ketika Para Kyai Muhammadiyah Berkumpul Bahas Hukum Medsos)
Pembahasan topik terkini yang dekat dengan dunia pendidikan dan siswa ini pun menghadirkan pakar di bidang media. Hadir jurnalis senior Rochman Budijanto MH sebagai narasumber. Direktur Eksekutif Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) dalam paparannya mengungkap bahwa media sosial (medsos) jika dimanfaatkan dengan baik akan dapat membantu dunia pendidikan. Karena sangat banyak manfaat yang bisa dipetik dari medsos. Mulai dari pengetahuan populer, know-how, sains, hingga pendidikan agama. Akan tetapi, sering kali medsos hanya disorot dari sesi mudharatnya saja.
”Komunikasi massa dan personal di medsos punya sifat tersendiri. Namun yang mengkhawatirkan adalah longgarnya atau kurangnya dalam kontrol diri,” paparnya.
Karena itu Pak Roy pun mengingatkan agar semua pihak bisa berhati-hati dalam bermedsos. Karena apapun materi atau informasi yang diunggah ke dunia maya kemungkinan besar akan abadi. Baik itu informasi yang sifatnya baik ataupun buruk. Termasuk juga informasi-informasi (teks, suara, gambar, video, atau multimedia) pada zaman sebelum adanya internet yang kemudian diunggah ke internet.
(Baca juga: Etika Ber-Medsos Umat Islam Masih Mengkhawatirkan dan Ajakan Gus Ipul pada Pelajar dalam Ber-Medsos)
Apalagi, lanjut Pak Roy sekarang sudah ada undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang memungkinkan . ”UU ITE ini bisa menjerat siapa saja dan berbuah pidana,” tegasnya.
Di akhir paparannya, Pak Roy mengajak semua perserta yang hadir agar mampu mengontrol dan menahan diri dalam menggunakan medsosnya. ”Mari kita gunakan media sosial untuk sesuatu yang bermanfaat,” tandasnya. (ferry yudi as/aan)