Prof Dr Syaiful Bakhri, Mengenang Tokoh Jihad Konstitusi oleh Qosdus Sabil.
PWMU.CO– Hari Rabu (28/9/2022) bakda Ashar, berita mengejutkan datang dari Jakarta. Prof Dr Syaiful Bakhri SH MH (60), Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) periode 2015-2021 wafat.
Tokoh Muhammadiyah seperti Prof Dr Din Syamsuddin, Dr Busyro Muqoddas, dan Rektor UMJ Dr Ma’mun Murod tampak hadir takziyah.
Ada pula mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin, Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani, dan Ketua Umum Partai Pelita Benny Pramula. Datang juga kader muda Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya. Pentakziyah datang silih berganti memenuhi rumah duka.
Jenazah Prof Syaiful Bakhri dishalatkan di Masjid at-Taqwa Universitas Muhammadiyah Jakarta. Kemudian dimakamkan di Tanah Kusir usai shalat Duhur.
Jihad Konstitusi
Allahuyarham Profesor Syaiful Bakhri merupakan tokoh di balik jihad konstituasi yang dijalankan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dia bersama tim mengajukan gugatan perkara atau judicial review beberapa unadng-undang ke Mahkamah Konstitusi.
Periode 2012-2015 semasa Din Syamsuddin menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah intensif melakukan kajian isi berbagai produk undang-undang yang merugikan kepentingan rakyat.
Din Syamsuddin mengatakan, pentingnya jihad konstitusi sebagai bagian tidak terpisahkan dari gerakan dakwah amar makruf nahi munkar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Muhammadiyah telah mengajukan uji materi sejumlah undang-undang seperti UU Minerba, investasi, geothermal, privatisasi air, Penanaman Modal Asing, dan lainnya.
Prof Syaiful Bakhri adalah Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah. Bersama Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) secara maraton mengkaji dan membedah ayat per ayat pasal per pasal dari UU yang dinilai bermasalah.
Setidaknya lima kali berperkara ke MK, lima kali itu pula bisa dimenangkan oleh Muhammadiyah. Misalnya, gugatan UU Sumber Daya Air yang membatalkan upaya privatisasi air oleh korporasi swasta.
PP Muhammadiyah juga memenangkan gugatan UU Migas yang berakhir dengan bubarnya BP Migas tapi kemudian menjadi SKK Migas.
PP Muhammadiyah juga memenangkan gugatan atas UU Penanaman Modal Asing, UU Investasi, dan UU Pokok Agraria.
Begitu pula, untuk apa dilakukan sosialiasi sebuah UU, jika kemudian disaat masih ada keberatan-keberatan dari masyarakat, draft RUU yang bermasalah tersebut tetap dipaksakan menjadi UU.
Berpulangnya Profesor Syaiful Bakhri tentu meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi Muhammadiyah, juga merupakan kehilangan segenap anak bangsa.
Komitmen dan dedikasi almarhum sungguh luar biasa. Semoga perjuangan almarhum menjadi catatan amal jariyah baginya.
Terakhir dia bersama beberapa elemen dan tokoh-tokoh nasional, Prof Syaiful Bakhri menyiapkan gugatan atas UU Ibu Kota Negara. (*)
Editor Sugeng Purwanto
Penulis adalah Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah 2010-2015, Penasihat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Legoso-Ciputat Timur.