PWMU.CO– Jalan sehat anti judi menyambut Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo digelar Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pasuruan, Sabtu pagi (15/10/2022).
Jalan sehat ini diikuti oleh 2.000-an peserta berasal dari kalangan guru, karyawan, dan murid di lembaga pendidikan Muhammadiyah beserta warga Kota Pasuruan bertempat di halaman SD Alkautsar.
Suasana halaman SD Alkautsar sebagai lokasi awal dan akhir rute jalan sehat tampak penuh sesak hingga sulit menemukan area duduk sekadar untuk beristirahat sejenak. Cuaca sedikit mendung disertai udara pagi yang sejuk seakan turut mendukung jalan sehat kali ini. Tidak ada terik panas semakin membuat peserta ingin berlama-lama menyaksikan riuh ramainya orang.
Upacara pemberangkatan peserta jalan sehat dilakukan oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo didampingi Ketua PDM Kota Pasuruan Abu Nasir bersama segenap pengurus PDM dan PDA.
Sebelum diberangkatkan tiap peserta mendapatkan kupon undian berhadiah yang dibagikan oleh panitia pelaksana. Kupon itu diundi pada akhir acara. Peserta menerima kupon secara gratis. Saat tiba di finish peserta menyerahkan potongan kupon ke panitia. Banyak hadiah disediakan panitia.
”Kita tidak ingin memberatkan peserta. Kita ingin peserta ikut bergembira ber-Muhammadiyah dengan ikut menyambut muktamar. Nanti setelah finish peserta tidak langsung pulang bisa menunggu undian kupon sambil belanja di bazar sehingga ada nilai ekonomi yang didapat,” ujar Abu Nasir.
Undian kupon ini, lanjutnya, tidak sama dengan judi karena kupon diberikan cuma-cuma. Ini termasuk hibah (pemberian) kepada pemenang sekalipun penyelenggara mendapatkan keuntungan non-materi dalam bentuk iklan sponsor.
”Hal ini semata-mata hibah, tidak mengandung unsur riba, gharar (penipuan), qimar (judi), dan tidak ada larangan syar’i.
”Jika disyaratkan harus membeli kupon itu termasuk judi dan gharar. Karena saat membeli kupon ia tidak tahu apakah akan mendapatkan hadiah yang nilainya jauh lebih besar daripada nilai kupon ataukah tidak. Itu termasuk gharar,” jelas dia soal jalan sehat anti judi ini.
Penulis Rozzaqul Hasan Editor Sugeng Purwanto