PWMU.CO – Dengan Hisab, Tetap Shalat Gerhana meski Cuaca Mendung. Masjid-masjid Muhammadiyah di wilayah Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Genteng Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur téta melaksanakan shalat gerhana meskipun cuaca mendung, Selasa (8/11/2022).
Ketua Majelis Tabligh (MT) PCM Genteng Taufiqur Rohman menyampaikan, MT PCM Genteng telah mengeluarkan imbauan untuk para takmir masjid Muhammadiyah agar menggelar shalat gerhana bulan di masjid masing-masing.
“Imbauan ini menindaklanjuti dari Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.I/E/2022 tentang Shalat Gerhana Bulan,” ujarnya.
Meski Gerhana Bulan tidak dapat dilihat langsung, karena cuaca mendung, namun warga Persyarikatan Muhammadiyah tetap melaksanakan shalat gerhana bulan dengan khusyuk.
“Beginilah yang diyakini warga Muhammadiyah dengan metode hisabnya sebagai pedoman ibadah. Jadi tidak harus melihat gerhana secara langsung, tapi dengan hisab yang cermat,” ungkapnya.
Di wilayah Majelis Tabligh PCM Genteng, lanjutnya, ada delapan masjid yang melaksanakan shalat gerhana bulan.
Inilah nama-nama masjid, beserta imam dan khatibnya.
- Masjid An-Nur, Jalan Garuda Desa Genteng Kulon, H Syaerofi.
- Masjid At Taqwa, Jalan Raya Pandan Desa Kembiritan, Taufiqur Rohman.
- Masjid At-Taqwa, Desa Setail, Ainur Rofiq.
- Masjid Al Falah, Dusun Jalen Desa Setail, H Mohammad Shokeh.
- Masjid Al Hikmah, Desa Genteng Kulon, H Ali Mukmin.
- Masjid Al Huda, Desa Genteng Kulon, Agus Supriyanto.
- Masjid Al-Itisham, Jalan Nuri Desa Genteng Kulon, Mutawasik.
- Masjid Al Amin, Jalan Hasanudin Genteng, Rofiq Burhanudin.
Dalam khutbahnya di Masjid At Taqwa, Jalan Raya Pandan Desa Kembiritan, Taufiqur Rohman mengajak jamaah shalat gerhana untuk meningkatkan keimanan, mengagungkan nama Allah dan memperbanyak sedekah.
“Jadi gerhana itu terjadi bukanlah karena kematian seseorang. Apalagi karena mitos, seperti akan terjadi bencana alam, ada makhluk ghaib yang murka hingga menelan bulan, dan akan terjangkit penyakit menular,” pesannya. (*)
Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.