Haruskah Calon Anggota PWM Jatim Selesai dengan Urusan Sendiri? Kolom oleh Prima Mari Kristanto.
PWMU.CO – Usai Muktamar Ke-48 Muhammadiyah di Surakarta 19-20 November 2022, seluruh provinsi bersiap menggelar musyawarah wilayah (musywil), tidak terkecuali Jawa Timur.
Kota Reog dan Warok Ponorogo dipilih sebagai tuan rumah Musywil Ke-16 Muhammadiyah Jatim 24-25 Desember 2022 mendatang. Sebagaimana muktamar, agenda musywil salah satunya adalah pemilihan pimpinan untuk periode lima tahun ke depan.
Jika dalam muktamar muncul wacana darah segar, dalam musywil muncul wacana calon pimpinan harus sudah selesai dengan urusan pribadinya. Inilah yang membuat Guru Besar ITS Prof Agus Purwanto Dsc tidak bersedia dicalonkan.
Wacana selesai dengan urusan pribadinya ada benarnya juga sebagaimana pesan Jenderal Soedirman: “Jadi kader Muhammadiyah itu berat”.
Secara lahir batin para qiyadah Muhammadiyah dituntut menjadi teladan kebaikan bagi jamaah, juga kehadirannya memberi tausiah atau meresmikan amal-amal usaha di sejumlah daerah, cabang, sampai ranting.
Kesehatan dan kebugaran sebagai syarat darah segar masih relevan dimasukkan dalam salah satu ‘syarat’ meskipun tidak tertulis.
Adapun syarat selesai dengan urusan pribadi bersifat relatif, tidak serta merta bisa dihubungkan dengan kondisi kemapanan ekonomi. Selain kemapanan ekonomi, kesibukan di tempat lain juga bersifat relatif jika masuk sebagai syarat untuk dicalonkan dan dipilih sebagai pimpinan Muhammadiyah.
Pada jajaran pimpinan pusat ada Prof Muhadjir Effendy dan Prof Hilman Latief yang masih aktif sebagai pejabat pemerintahan. Juga Buya Anwar Abbas sebagai Wakil Ketua MUI. Meski cukup aktif dan menonjol di organisasi ulama tersebut, dia masih bersedia masuk dalam jajaran pimpinan pusat.
Menjadi aktivis termasuk aktivis dakwah sebagai pilihan hidup sebagian orang yang sudah siap dengan segala konsekuensinya. Aktif di dunia sosial dan dakwah sebagai pilihan hidup yang siap berkorban waktu, tenaga, kadang juga dana.
Berbeda dengan aktif di pekerjaan atau dunia bisnis yang setiap gerak aktivitasnya bisa dikonversi dengan gaji, remunerasi, honor, bahkan komisi, juga promosi. Mengemban aktivitas dakwah sebagai jihad fisabilillah menjalankan perdagangan dengan Allah Azza wa Jalla. Meskipun dalam jihad fisabilillah memerangi para penghalang dakwah para mujahid berhak atas ghanimah, namun tidak etis menempatkan ghanimah sebagai tujuan.
Terpenting dalam memilih peran sebagai aktivis dakwah adalah kecakapan membagi peran untuk kepentingan pribadi dan organisasi. Banyak orang kaya raya yang tetap sibuk dengan bisnis dan hartanya. Ada juga orang yang mencukupkan diri dan keluarganya dengan rezeki yang ada demi berkhidmat bulat pada persyarikatan.
Legenda Pak AR punya guyonan dan sindiran khas dari istrinya sendiri “Pak AR ndakpernah marah dan ndak punya rumah”. Sepanjang memimpin Muhammadiyah selama 22 tahun Pak AR tinggal di rumah pinjaman, namun tidak mengurangi rasa hormat jamaah pada beliau.
Mari menyambut Musywil Ke-16 Muhammadiyah Jawa Timur dengan gembira dan meriah. Berharap terpilih qiyadah yang bisa berdedikasi tinggi pada organisasi dan jamaah, juga program-program untuk Jawa Timur yang berkemajuan.
Sebagaimana darah segar yang kurang relevan dihubungkan dengan umur, selesai urusan pribadi tidak etis dikaitkan dengan kesibukan atau kemapanan ekonomi. Standar pimpinan Muhammadiyah yang selaras dengan pedoman hidup Islami insyaallah cukup dijadikan syarat dalam memilih satu ketua dan duabelas ‘hawariyyun’ untuk lima tahun ke depan. Wallahualambishawab. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni