Guru SD Mudabo Praktik Bacaan dan Gerakan Shalat di Kajian HPT, liputan kontributor PWMU.CO Bojonegoro Suen Yektiana
PWMU.CO – Guru SD Muhammadiyah 2 Bojonegoro (SD Mudabo) Jawa Timur mengikuti kajian Himpunan Putusan Tarjih (HPT) dengan narasumber Luqman Hakim Lc MA, Sabtu (4/3/2023).
Kepala SD Mudabo Ustadzah Cebeng Alhudayatul Ustadza SPd mengatakan dalam kajian ini guru memiliki kesempatan untuk menambah wawasan dan ilmu.
“Dalam kajian ini, guru akan praktik shalat sesuai dengan HPT secara berkelompok,” katanya.
Dalam materinya, Luqman Hakim menyampaikan gerakan dan bacaan shalat sesuai HPT. “Nah, hari ini kita belajar praktik shalat ya, setelah kita beberapa pekan ini belajar tentang teorinya saja,” tambahnya.
Gerakan Shalat
Shaiful Muttaqin SPd ditunjuk ke depan Luqman Hakim sebagai contoh untuk melakukan gerakan shalat yang benar sesuai HPT agar dilihat guru yang lain.
Dalam pelaksanaan praktik shalat tersebut, Luqman Hakim mencontohkan gerakan shalat yang dipraktikkan diantaranya gerakan takbirratul ihram, bersedekap, rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara 2 sujud, duduk tasyahud awal (iftirosy), dan duduk tasyahud akhir (tawaruk).
“Ustad ustadzah ini nanti saya minta Ustad Shaiful untuk membantu saya melakukan gerakan shalat sesuai HPT. Dicoba masing-masing kelompok dengan perwakilan satu orang ya, setelah itu panjenengan membentuk shaf untuk praktik bersama-sama,” jelas Luqman Hakim.
Dalam praktik shalat tersebut, diawali dengan semua mempraktikkan gerakan shalat. Kemudian dilanjutkan secara bergantian masing-masing shaf praktik shalat.
“Apabila dalam satu shaf ada yang belum benar, maka wajib mengulang kembali gerakannya sampai semua benar, sehingga masing-masing shaf harus kompak satu sama lain supaya tidak mengulang,” tuturnya.
Pembawa Acara Niswatun Khasanah SPd menyampaikan syukur Alhamdulillah guru SD Mudabo bisa belajar bersama gerakan shalat sesuai HPT.
“Alhamdulillah hari ini semua bisa belajar bersama tentang gerakan shalat yang benar dan sesuai HPT, semoga kita bisa menerapkan dalam shalat kita,” katanya. (*)
Co-Editor Ichwan Arif. Editor Mohammad Nurfatoni.