PWMU.CO – Muhammadiyah Jombang laporkan oknum BRIN ke Polres Jombang Jawa Timur. Laporan resmi ini diterima oleh Polres Jombang pada Senin (24/4/2023).
“Pada Senin pukul 17.30 WIB kami secara resmi melaporkan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan ini ke Polres Jombang. Tanda terima dari Polres bernomor STTLPM/68/IV/2023/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM,” ujarnya.
“Intinya kami secara resmi membawa perkara ini ke ranah hukum. Insyaallah jam 09.30 WIB hari ini kami akan melengkapi berkas-berkas yang diminta oleh Polres Jombang,” tambahnya.
Dalam proses laporan semalam, Abdul Wahid didampingi Sekretaris PDM Jombang Drs Hadi Nur Rahmad MPd, Pemuda Muhammadiyah, Tapak Suci dan aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Jombang lainnya.
Dia menegaskan, kalau ini tidak segera ditangani maka akan jadi viral nasional. Dan ini juga membahayakan terlapor karena ini ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
“Hari ini kita maraton. Jangan terlalu lama karena akan membahayakan juga. Mohon rekan-rekan Muhammadiyah tahan emosi, jangan bergerak sendiri-sendiri. Ini sedang kita proses hukum,” jelasnya.
Penulis Sugiran. Editor Sugeng Purwanto