PWMU.CO– Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, mengecam penembakan yang terjadi di Kantor Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) siang.
Dia meminta peristiwa ini jangan sampai terulang kembali. “Kami selalu mengecam setiap bentuk kekerasan apa pun, atas nama apa pun,” kata Haedar Nashir di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, dalam kasus tersebut Muhammadiyah selalu mengedepankan hukum dan tindakan yang berbasis pada hukum. ”Karena itu kejadian seperti itu supaya tidak terulang lagi, baik oleh individu maupun oleh kelompok,” tandasnya.
Pihaknya memercayakan kepada aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, karena pelaku penembakan sudah dinyatakan meninggal dunia.
“Tetapi, penting bagi kita semua warga Indonesia untuk berada dalam koridor hukum. Masalah bangsa memang banyak, tapi hukum harus tegak. Sekaligus para penegak hukum harus bisa adil sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini tuntas, meskipun belum diketahui motif pelaku. “Biar pun kita tidak tahu motifnya, setiap hal yang menyangkut kekerasan tentu tidak positif untuk generasi bangsa ke depan,” ujarnya.
Seperti diberitakan penembakan kantor MUI Pusat dilakukan oleh Mustopa NR. Usai menembak Mustopa diamankan oleh Satpam tapi kemudian pingsan dan meninggal dunia. Penembakan menyebabkan tiga karyawan terluka dan kaca pintu pecah.
Dari KTPnya diketahui Mustopa lahir di Suka Jaya Lampung, 9 April 1963. Tinggal di Desa Suka Jaya, Kecamatan Kedodong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Dia ke Kantor MUI Jakarta menggunakan taksi online.
Rekening Pelaku
Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, ada transaksi di rekening Mustopa NR mencapai Rp 800 juta. Transaksi itu terjadi dalam dua tahun terakhir sejak 2021.
“Sejak tahun 2021 ada sekitar 800 juta, nilai akumulasi transaksinya,” kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah seperti ditulis Beritasatu.com, Kamis (4/5/2023).
Menurut dia, masih ditelusuri asal transaksi dan tujuan kiriman uang ratusan juta rupiah itu.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan, pihaknya sedang menganalisis transaksi ratusan juta di rekening pelaku penembakan di kantor MUI. “Kami dalam proses analisis saat ini,” kata Ivan.
Rekening bank milik Mustopa di Bank BRI Unit Kedondong Teluk Betung, Lampung. Dari buku rekening itu, tercatat Mustopa baru membukanya pada 11 Maret 2020.
Dari transaksi yang terlihat di buku rekening itu, Mustopa beberapa kali menerima transfer dengan jumlah yang bervariasi. Pada Desember 2022, Mustopa menerima kiriman uang sebesar Rp 200 juta dan ada juga transfer sebesar Rp 100 juta.
Terakhir, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat itu menerima transferan uang pada 16 Januari 2023. Pada tanggal itu, Mustopa menerima uang sebesar Rp 31 juta.
Editor Sugeng Purwanto