Jadi Ketua PCA Sumbersari, Hikmah Bhaktiati Tak Bisa Berkata-kata; Liputan Kontributor PWMU.CO Kabupaten Jember Wulidatul Aminah.
PWMU.CO – Musyawarh Cabang (Musycab) Aisyiyah Sumbersari menetapkan 9 Anggota Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) 2022-2023. Ke-9 orang yang sekaligus menjadi anggota formatur itu kemudian melakukan sidang yang dipimpin Ketua PCA Sumbersari periode 2015-2022 Dra Maimunah MPd di ruang kelas IC SD Muhammadiyah 1 (Mudisa) Jember, Ahad (28/5/2023).
Maimunah menyampaikan, dari 9 pimpinan terpilih, tujuh orang menjadi pimpinan harian dan pimpinan majelis. “Sudah ada di Anggaran Dasar Rumah Tangga Aisyiyah, bahwa dari 9 terpilih dibagi menjadi tujuh pimpinan harian dan dua ketua Majelis,” ungkapnya.
Dari tujuh pimpinan harian terpilih, lanjutnya, diambil ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan dua orang menjadi ketua majelis. Dan harus dilakukan dengan musyawarah agar mendapat hasil yang mufakat.
“Tidak boleh ada sesuatu di belakang. Namanya musyawarah, diperoleh di sini dan habis serta diselesaikan di sini pula,” tegasnya.
Terus Berusaha Belajar
Berikut Susunan PCA Sumbersari periode 2022-2027:
- Ketua: Hikmah Bhaktiati
- Wakil Ketua I: Siti Nuryati
- Wakil Ketua II: Latifah Hanief
- Sekretaris: Fauziyah
- Wakil Sekretaris: Siti Nur Aini
- Bendahara: Han Nanik
- Wakil bendahara: Diyan Indriani.
Ketua terpilih Hikmah Bhaktiati mengungkapkan dirinya tidak bisa berkata-kata dengan pilihan ini. Dia menyatakan yang berhak menjadi ketua adalah yang memperoleh suara terbanyak yakni Latifah Hanief.
“Sebenarnya saya tidak layak. Namun Bu Latifah yang memperoleh suara terbanyak dan teman-teman memilih saya. Dan sebagai anggota yang taat, saya menerima tongkat kepemimpinan ini dengan bismillah,” tuturnya.
Dia mengungkapkan dirinya tidak ada apa-apanya tanpa doa dan dukungan ibu-ibu Aisyiyah yang lain. “Terima kasih kami ucapkan atas dukungannya. Dan kami mohon support ibu-ibu semuanya,” pintanya.
“Saya sebenarnya bukan usia produktif lagi. Namun saya akan terus berusaha belajar, belajar dan terus belajar,” pungkasnya. (*)
Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.