PWMU.CO– Diskusi virtual digelar PD IPM Kabupaten Mojokerto dengan PD IPM Kota Surabaya, Sabtu (17/6/2023).
Kolaborasi acara diskusi virtual ini mengangkat tema Lets Talk, IPM Berperan, Bukan Baperan ditangani oleh Bidang Pengkajian Ilmu Pengetahuan (PIP) IPM.
Menghadirkan tiga narasumber: Karina Damayanti (Bidang Ipmawati PP IPM), Sultan Al Farisy SIP (Direktur LBH Muhammadiyah Mojokerto), dan Dessy Kusuma Dewi (Sekbid AKP PW IPM Jatim).
Pembicara Karina Damayanti menyampaikan, peran pelajar Muhammadiyah harus kita kuatkan dengan norma dan nilai keislaman yang imbang, sehingga peran orang tua harus bisa memberikan contoh yang baik pada anak.
Dessy Kusuma Dewi menambahkan, peran kader IPM dalam penanganan kasus pelecehan seksual harus meliputi enam aspek.
Pertama, dengarkan dengan penuh perhatian. Kedua, jaga sikap terbuka dan toleransi. Ketiga, pertimbangkan fakta dan bukti. Keempat, kontrol emosi. Kelima, berempati dan memahami perspektif orang lain. Keenam, jaga keadilan dan kesetaraan.
Sementara, Sultan Al Farisy memperkuat dengan landasan spesifik eksklusif hukum pada anak, di antaranya dasar aturan, subjek hukum pelaku atau korban, sistem peradilan, hukuman, dan perlindungan dalam hukum.
”Semua ini dikupas dalam diksi yang kuat, sehingga peran pelajar ke depan harus memiliki sikap kedewasaan dan kesadaran dalam tindakan,” katanya.
Kegiatan ini diikuti kader IPM se Kabupaten Mojokerto dan se Kota Surabaya mulai dari tingkat daerah, cabang, dan ranting.
Kegiatan ini berlangsung pukul 19.00 sampai 21.15 WIB. Dihadiri juga Dewan Penasihat PDM Kab Mojokerto, Drs M Hobir MMPd, Sekretaris PDA Kab. Mojokerto Zunaidah SAg MPd dan AMM Kab. Mojokerto.
Dalam sambutan pengantarnya Ketua PD IPM Surabaya Abraham Adimukti menyampaikan, kenakalan pelajar atau remaja itu hal yang wajar, namun harus memiliki tingkat kenakalan yang normal.
Sementara Ketua IPM Kab Mojokerto Muhammad Iqbal Rahman mengatakan, fenomena kenakalan remaja ada yang ekstrem seperti kasus yang ramai diperbincangkan oleh publik seperti seorang siswa berusia 15 tahun tega membunuh teman kelasnya hanya karena hal kecil. Bahkan seusai dibunuh teman satunya berusia 19 tahun tega memperkosanya.
Penulis Muhammad Iqbal Rahman Editor Sugeng Purwanto