PWMU.CO – Sidang Pleno VII Musyawarah Daerah (Musyda) Ke-14 Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Gresik berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Gresik, Ahad (23/7/2023) siang.
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Siti Mariayanti SPd didampingi sekretarisnya Tsalis Apriliyah SE dan dua anggotanya Ian Ianah SPsi dan Usmawati SHI membacakan tata tertib dan cara pemilihan Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Gresik Periode 2022-2026.
Merujuk Buku Panduan Musyda pada Pasal 10 BAB V Tata Cara Pemilihan, pemilihan pada Musyawarah Daerah dilakukan secara daring menggunakan tablet yang didukung SD Muhammadiyah Manyar (SDMM).
“Pemungutan suara dilakukan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Sistem pemilihan yang digunakan adalah pemilihan formatur. Setiap peserta Musyawarah Daerah berhak atas satu suara. Setiap peserta musyawarah memilih 9 orang untuk kemudian ditetapkan sebagai anggota tim formatur,” terang Tiwi, sapaan akrab Ketua Panlih.
“Musyawarah Daerah menetapkan 9 anggota tim formatur berdasarkan urutan suara terbanyak. Jika terjadi jumlah suara sama pada urutan 1-9, maka dilakukan pemilihan ulang pada urutan tersebut sehingga mencapai jumlah 9 orang terpilih,” imbuhnya.
Tiwi lantas menjelaskan, alur pemilihan dimulai dari pemanggilan, pengecekan kartu peserta, kemudian memasuki tahap pemberian lembar barcode. “Ketua Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiyah (PCNA) masing-masing memastikan anggotanya menerima barcode yang sesuai. Kalau ada yang tidak sesuai, barangkali kami alpa, silakan konfirmasi kepada kami,” tuturnya.
Setelah itu, peserta menuju meja pemilihan. “Pastikan setelah selesai memilih sembilan, klik submit. Nanti akan muncul jawaban Anda telah terrekam. Kalau ada kendala, nanti bisa bertanya ke yunda yang ada di meja,” ujar Tiwi.
Baca sambungan di halaman 2: Siapkan 12 Tab