PWMU.CO – Muhammadiyah garap tata kelola wakaf secara digital. Hal itu disampaikan Ketum Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Amirsyah Tambunan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah.
Acara bertema Sinergitas Antarmajelis untuk Meneguhkan Visi, Mengembangkan Kolaborasi, dan Menghadirkan Transformasi, ini diselenggarakan di Ballroom SM Tower and Convention Yogyakarta, Ahad (30/7/23).
Amirsyah berharap tata kelola wakaf secara digital mendapat dukungan dari perguruan Muhammadiyah seluruh Indonesia. Menurutnya hingga saat ini lebih dari dua per tiga perguruan Muhammadiyah—dari TK hingga perguruan tinggi—bersumber dari wakaf.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia itu mengungkapkan, MPW PP Muhammadiyah telah mengimput data lebih dari 40 persen tanah Persyarikatan Muhammadiyah yang bersumber dari wakaf. Selebihnya bersumber dari hibah dan pembelian tanah. Semuanya masuk dalam data Sistem Manajemen Aset Muhammadiyah (Simam).
“Untuk itu ke depan kami mendorong agar dapat berkolaborasi guna mendayagunakan wakaf melalui KISS (konsisten, inovatif, sinkron, dan sinergi) dengan majelis dan lembaga,” ujarnya.
Seperti Majelis Diktiitbang; Majelis Lingkungan Hidup; Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwista; Lazismu; serta Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pendidikan non-Formal.
Dia menjelaskan, ke depan sumber pembiayaan amal usaha Muhammadiyah (AUM) bisa melalui wakaf uang atau wakaf melalui uang. Menurutnya itu penting dilakukan seperti skema chas wakaf linked deposito (CWLD) dan chas wakaf linked sukuk (CWLS).
Dalam penutupan Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF Didik Suhardi PhD mengatakan rakernas ini telah berhasil menetapkan sejumlah keputusan seperti Deklarasi Jogjakartauntuk meningkatkan kualitas pendidikan Muhammadiyah dalam semua aspek. Di antaranya pendidikan Al-Islam dan Ke Muhammadiyah, Bahasa Arab (Ismuba) menjadi salah satu ciri khusus pendidikan Muhammadiyah.
Rakernas resmi ditutup Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti MEd PhD. Ia berharap sinergi pada majelis terkait dapat terwujud untuk meningkatkan KPI (key performance indicator) atau disebut juga indikator kinerja sebagai tolak ukur untuk menunjukkan kinerja organisasi mencapai tujuan. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni