PWMU.CO – Tak ingin kasus Banyuwangi terjadi lagi, Majelis Pemberdayaan Wakaf (MPW) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim akan melakukan inventarisasi dan sertifikasi seluruh aset yang dimiliki Muhammadiyah di seluruh Jawa Timur.
Komitmen itu disampaikan Ketua MPW PWM Jatim melalui ketuanya, Muhammad Budi Pahlawan SH dalam acara Finaliasi RTL Kegiatan Capasity Building PWM Jatim di Aula Mas Mansur, Sabtu (22/7/2023) yang lalu.
Dalam catatan PWMU.CO, yang dimaksud kasus Banyuwangi adalah pembongkaran papan nama Pusdamu (Pusat Dakwah Muhammadiyah) dan Pimpinan Ranting Aisyiyah Tampo, Cluring, Banyuwangi yang dilakukan pihak tertentu yang mengklaim lahan tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 25 Februari 2022.
Budi Pahlawan mengawali dengan aksi deal or no deal dengan mengajak Abdul Basith Lc MPdI, Ketua Majelis Tablig PWM Jatim, untuk saling bersinergi. “Saya ingin dari Majelis Pengembangan Wakaf, data seluruh masjid di Jawa Timur dan siapa yang pegang dokumen tanahnya? Saya tidak ingin kasus Banyuwangi terulang. Apa Majelis Tablig bersedia? Bersedia, deal ya,” kata Budi yang bersalaman dengan Basith disambut tepuk tangan seluruh peserta.
Empat Program MPW PWM Jatim
Selanjutnya presentasi program prioritas dipaparkan oleh Sekretaris MPW PMW Jatim Budi Masrusi SH SAg MPdI MKn, yang menyampaikan gambaran akan dikerjakannya berupa empat program umum, yakni: inventarisasi, sertiifikasi, arbritasi, dan kaderisaasi.
“Asumsi kami, satu aset per desa, berarti seluruh Jatim ada 8.501 bidang tanah. Sedangkan yang telah di-entry dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM) milik PP (Muhammadiyah) ada 2.581 bidang. Jadi, yang belum ter-entry ada 5.920. Itu PR (pekerjaaan rumah) kita,” kata Budi Masrusi.
Selanjutnya sertifikasi dari jual beli, hibah, wakaf dan ganti nadir atau tukar guling, yang telah tersertifikasi atas nama perserikatan, berdasarkan data SIMAM ada 2.772 bidang. “Bila dibandingkan dengan target 8.501 bidang, maka yang belum balik nama ada 6.429 se-Jatim. Ini juga manjadi PR kita,” ungkap Budi Masrusi.
Ketiga, lanjut Budi Masrusi, program arbitrasi seluruh aset yang di sinergikan dengan pihak terkait.
Baca sambungan di halaman 2: Pondok Notaris