PWMU.CO – Puluhan UMKM industri pangan di Kota Malang belum tersertifikasi halal. Dari temuan Tim Riset Humaniora Program Kreativitas Mahasiswa (PKM-RSH) dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), 73 dari 153 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) industri pangan di Kota Malang belum memiliki sertifikasi halal.
Sinta Krismaya, Ikhdazahrotuni Saaul Mufidah, Wangi Mawar Taqwani dan Yoga Adiwinata Prayitno, adalah mahasiswa UMM yang berhasil menemukan data tersebut melalui PKM-RSH berjudul Halal Awareness: Analisis Kesiapan UMKM Industri Pangan di kota Malang dalam Mengadopsi Halal Certification.
Ikhdazahrotunni Saaul Mufidah menyampaikan, ada banyak tantangan yang menghambat UMKM mendapatkan sertifikasi halal. Termasuk masalah keuangan.
“Faktor kendala yang signifikan meliputi keterbatasan sumber daya, kurangnya pemahaman tentang prosedur dan manfaat dari sertifikasi halal, serta biaya yang terkait dengan proses sertifikasi,” ujar mahasiswi dari Program Studi Akuntansi tersebut, seperti yang keterangan tertulis yang diterima PWMU.CO, Jumat (4/8/2023).
Baca sambungan di halaman 2: Peran Pemerintah